Polsek Pulau Raja Berhasil Menangkap Pengedar Sabu
Unit Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil menangkap Rudiansyah (32) warga Dusun I Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Asahan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Selasa (02/10/2018).
Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi melalui Kapolsek Pulau Raja AKP MT Aritonang mengatakan pihaknya meringkus Rudiansyah di sebuah rumah kosong di Dusun I Desa I Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat, Senin (01/10/2018)," Jadi tersangka kita ringkus atas laporan warga yang merasa resah atas aktivitas tersangka yang di duga mengedarkan serta menggunakan narkoba jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti narkoba. Setelah kita menemukan barang bukti, Tersangka langsung kita boyong ke Mapolsek Pulau Raja " Kata Kapolsek Pulau Raja AKP MT Aritonang.
Lanjut Aritonang, Dalam operasi ini selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik kecil di duga berisi sabu, 1 buah plastik klip yang diduga sisa pemakaian sabu, 1 buah kaca pirex, 3 buah plastik klip kosang. 2 buah mancis, 1 buah bong, 5 buah pipet, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 buah dompet warna biru tempat sabu.dan 1 buah tas sandang warna Coklat " Ucapnya. (Red/DYK)
Post a Comment