Pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun 2017 Disetujui DPRD

Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2017 disetujui anggota DPRD Medan. Persetujuan ini disampaikan masing - masing Fraksi dalam penyampaian Pendapat di Gedung DPRD Medan, Senin (01/10).
Paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung ini diawali dengan penyampaian Ketua Pansus LPJ APBD 2017, Roby Barus dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pemko Medan dan DPRD Medan atas LPJ Pelaksanaan APBD 2017.
Penandatanganan Persetujuan bersama LPJ Pelaksanaan APBD 2017 ini dilakukan Wali Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, MSI dan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan disaksikan Wakil Wali Kota Medan, Ir.H Akhyar Nasution, MSI dan Seluruh Anggota DPRD Medan, Pimpinan OPD dan Camat se Kota Medan.
Sebelum Penandatanganan, Agenda Paripurna mendengarkan Pendapat Fraksi, diantaranya Fraksi Gerindra
yang disampaikan Surianto, menilai bahwa Pemko Medan belum maksimal dalam menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat, karena tidak ada indikator yang jelas dan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Selain itu, Pemko Medan tidak Fokus dan Maksimal terhadap Perencanaan penggunaan Anggaran serta Pemko Medan juga belum mampu membuat rencana induk master plan dalam pembangunan infrastruktur secara utuh, rinci dan jelas.
yang disampaikan Surianto, menilai bahwa Pemko Medan belum maksimal dalam menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat, karena tidak ada indikator yang jelas dan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Selain itu, Pemko Medan tidak Fokus dan Maksimal terhadap Perencanaan penggunaan Anggaran serta Pemko Medan juga belum mampu membuat rencana induk master plan dalam pembangunan infrastruktur secara utuh, rinci dan jelas.
Wali Kota Medan Drs.H.T. Dzulmi Eldin S, MSi menyatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan sejumlah fraksi dalam menyampaikan pendapat akhir tersebut. Dijelaskannya, semua pendapat dan catatan yang disampaikan itu tentunya sangat positif bagi Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan ke depannya. Artinya Pemko Medan terus berupaya dalam pembangunan Kota dan melayani masyarakat.
Sebagaimana diketahui, APBD Pemko Medan TA 2017 sebesar Rp 5,2 triliun. Adapun realisasi APBD TA 2017, yakni Rp 4,40 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp 1,73 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,66 triliun. Realisasi pendapatan mencapai 79,82% dari target yang ditetapkan.
Sementara belanja mencapai Rp 4,39 triliun, terdiri belanja operasional Rp 3,39 triliun dan belanja modal Rp 997,47 miliar. Reaslisasi belanja TA 2017 mencapai 79,22%. Sehingga sisa lebih pembiayaan Anggaran Rp 43,701 Milyar. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment