Personil Polsek Pulau Raja Melaksanakan Olah TKP Terhadap Penemuan Mayat Pria

Asahan.Metro Sumut
Personil Polsek Pulau Raja  Polres Asahan Polda Sumut melaksanakan olah tempat kejadian perkara(TKP) terhadap penemuan mayat pria di tempat tidur rumahnya yang berada di Dusun III Desa Rahuning II, Kec Aek Rahuning, Kab. Asahan, Minggu (30/9) malam.

Adapun identitas Mayat tersebut adalah Safri Ahmat Thaib Rangkuti (53 Thn, Islam, PNS, Dsn III Desa Rahuning II, Kec Rahuning, Kab. Asahan).

Menurut keterangan, Kapolsek Pulau Raja AKP Mangihut Tua SH menjelaskan Pada hari minggu tanggal 30 September 2018 sekira pukul 20.00 wib, Personil Polsek Pulau Raja mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Rahuning II, Kec. Rahuning bahwa ada ditemukan mayat seorang laki-laki kemudian berdasarkan informasi tersebut Personil Polsek Pulau Raja mendatangi lokasi informasi dan benar korban tersebut telah meninggal dunia kemudian pihaknya melakukan olah Tkp kemudian dari hasil pemeriksaan di Tkp bahwa tidak ada ditemukan tanda2 kekerasan.

Ditambahnya Dari keterangan  istri korban an Nutbaiti dan anak korban an Andrie menjelaskan bahwa pada hari Jumat tgl 28 September 2018, mereka pergi kemedan dan meninggalkan korban dirumahnya Kemudian pada hari Minggu tanggal 30 September 2018 sekira pukul 19.00 wib, sekembalinya istri korban dan anak korban kerumah lalu membuka pintu rumah tersebut, istri dan anak korban tidak melihat korban berada dirumah tersebut maka istri korban mencari korban dan menemukan korban di dalam kamar telah terbaring diatas tempat tidur dengan posisi telungkup, tidak memakai baju, dan telah meninggal dunia, terang Kapolsek Pulau Raja.

Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi Sik saat dikonfirmasi Membenarkan kejadian Penemuan mayat Pria tersebut, Kemudian tindakan personil Polsek Pulau Raja setelah menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama team identifikasi serta pihak Puskesmas setempat serta menggali keterangan dari beberapa saksi.

Sedangkan untuk latar belakang kejadianya, saat ini masih diselidiki oleh personil Polsek Pulau Raja, pihak keluarga tidak berkeberatan atas meninggalnya korban tersebut dan tidak perlu dilakukan Otopsi terhadap korban karena menurut keterangan saksi, korban memang ada mengidap sakit dan berdasarkan keterangan pihak puskesmas juga meninggalnya korban pun tidak ada ditemukan tanda kekerasan,  selanjutnya kami telah menyerahkan jenazah Safri kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, Kata kapolres Asahan.

Tidak lupa juga Kapolres Asahan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, “Semoga amal ibadah Saudara Alm Safri dapat diterima oleh Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.(Humas Polres Asahan).



Tidak ada komentar