Personil Polsek Pulau Raja Melaksanakan Olah TKP Terhadap Penemuan Mayat Pria
Asahan.Metro
Sumut
Personil
Polsek Pulau Raja Polres Asahan Polda
Sumut melaksanakan olah tempat kejadian perkara(TKP) terhadap penemuan mayat
pria di tempat tidur rumahnya yang berada di Dusun III Desa Rahuning II, Kec
Aek Rahuning, Kab. Asahan, Minggu (30/9) malam.
Adapun
identitas Mayat tersebut adalah Safri Ahmat Thaib Rangkuti (53 Thn, Islam, PNS,
Dsn III Desa Rahuning II, Kec Rahuning, Kab. Asahan).
Menurut
keterangan, Kapolsek Pulau Raja AKP Mangihut Tua SH menjelaskan Pada hari
minggu tanggal 30 September 2018 sekira pukul 20.00 wib, Personil Polsek Pulau
Raja mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Rahuning II, Kec. Rahuning
bahwa ada ditemukan mayat seorang laki-laki kemudian berdasarkan informasi
tersebut Personil Polsek Pulau Raja mendatangi lokasi informasi dan benar korban
tersebut telah meninggal dunia kemudian pihaknya melakukan olah Tkp kemudian
dari hasil pemeriksaan di Tkp bahwa tidak ada ditemukan tanda2 kekerasan.
Ditambahnya
Dari keterangan istri korban an Nutbaiti
dan anak korban an Andrie menjelaskan bahwa pada hari Jumat tgl 28 September
2018, mereka pergi kemedan dan meninggalkan korban dirumahnya Kemudian pada
hari Minggu tanggal 30 September 2018 sekira pukul 19.00 wib, sekembalinya
istri korban dan anak korban kerumah lalu membuka pintu rumah tersebut, istri
dan anak korban tidak melihat korban berada dirumah tersebut maka istri korban
mencari korban dan menemukan korban di dalam kamar telah terbaring diatas
tempat tidur dengan posisi telungkup, tidak memakai baju, dan telah meninggal
dunia, terang Kapolsek Pulau Raja.
Kapolres
Asahan AKBP Yemi Mandagi Sik saat dikonfirmasi Membenarkan kejadian Penemuan
mayat Pria tersebut, Kemudian tindakan personil Polsek Pulau Raja setelah
menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melaksanakan olah tempat kejadian
perkara bersama team identifikasi serta pihak Puskesmas setempat serta menggali
keterangan dari beberapa saksi.
Sedangkan
untuk latar belakang kejadianya, saat ini masih diselidiki oleh personil Polsek
Pulau Raja, pihak keluarga tidak berkeberatan atas meninggalnya korban tersebut
dan tidak perlu dilakukan Otopsi terhadap korban karena menurut keterangan
saksi, korban memang ada mengidap sakit dan berdasarkan keterangan pihak
puskesmas juga meninggalnya korban pun tidak ada ditemukan tanda kekerasan, selanjutnya kami telah menyerahkan jenazah
Safri kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, Kata kapolres Asahan.
Tidak
lupa juga Kapolres Asahan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya
kepada keluarga korban, “Semoga amal ibadah Saudara Alm Safri dapat diterima
oleh Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.(Humas Polres
Asahan).
Post a Comment