
Nasib
warga yang tinggal di Kelurahan Sicanang Belawan yang runtuhnya jembatan diatas
Sungai tersebut belum juga teratasi. Pemerintah Daerah setempat tidak juga
membangun jembatan darurat agar warga yang tinggal di sekitar lokasi bisa
melintas.
Keprihatinan
warga ini dicurahkan saat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH,MH
bersama Wakapolres Kompol Tariono meninjau lokasi runtuhnya Jembatan Titi Dua
Sicanang yang berada di Kelurahan Sicanang Belawan dengan mengendarai motor
trail. Rabu (24/10/2018).
Kehadiran
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH,MH yang ingin mengetahui
langsung penyebab runtuhnya jembatan yang sebelumnya sempat mengalami abrasi
air laut, disambut Camat Medan Belawan Ahmad SP dan ratusan warga yang berharap
kasus runtuhnya jembatan cepat dapat diantisipasi.

Sementara
Kapolres AKBP Ikwan Lubis SH,MH yang mendapat penjelasan dari Camat Medan Belawan,
kepada awak Media mengatakan jembatan alternatif yang sejak Selasa (23/10/2018)
dikerjakan oleh pihak kontraktor diperkirakan selesai Jumat (26/10/2018).
Setelah selesai pengerjaan jembatan alternatif, warga bisa kembali melintas
dengan sepeda motor maupun mobil pribadi dan angkot,” Kita akan membuat posko
di jembatan ini bersama pihak kelurahan, dan untuk sementara melarang truk
untuk melintasi jembatan alternatif hingga selesainya jembatan permanen yang
disiapkan di sebelah utara “ Kata Kapolres.
Lanjut
Kapolres. Dari keterangan yang diperolehnya, Runtuhnya jembatan akibat adanya
abrasi air laut. Kapolres meminta masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama
menjaga keamanan di lokasi jembatan yang sedang berlangsung pembangunannya “
Ucapnya.
Informasi
yang berhasil dihimpun Media ini, Runtuhnya Jembatan Titi Dua Sicanang sempat
menuai isu tidak sedap. Selain dibangun asal jadi oleh PT JSP dengan nilai
anggaran Rp 13 miliar, warga menuding adanya dugaan permainan dalam proses
tender. Ironisnya, jembatan yang sudah masuk proses pengerjaan itu putus, Sabtu
(20/10/2018),Sehingga berdampak terganggunya aktivis ribuan warga disana.
(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar