Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Mengamankan 111 Mesin Jakpot
Belawan.Metro Sumut
Dalam sepekan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap pelaku kejahatan di Wilayah hukumnya, Seperti dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH mengungkapan kasus sepekan terakhir kasus yang ditangani pihaknya. Jumat (22/09/2018).
Seperti dari enam kasus yang dipaparkan, Yakni cabul, Curanmor, Pemerasan, Curat, Curas dan Judi, Dengan tersangka keseluruhan 27 orang yang berhasil diamankan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH didampingi Waka Polres Kompol Eddi Supriyanto, Kabagren Kompol Erdinal dan Kasat Reskrim AKP J Lavians saat paparan mengatakan dari 6 kasus yang ditangani, Salah satu kasus yang menonjol, Yakni kasus judi dengan 6 tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 111 unit mesin jackpot, Dua kartu joker, Yang hampir satu juta rupiah dan koin jackpot yang jumlahnya mencapai 311 koin " Kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, Dari enam tersangka kasus judi tersebut, Yakni RR, I alias IW, S dan MA warga Jalan Platina 5 Paya Rumput serta H alias I dan J alias IJ warga Jalan Platina 4 Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Medan Deli " Ucapnya.
Kapolres menjelaskan, Selain enam kasus kejahatan yang ditangani, Polres Pelabuhan Belawan juga melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan menangkap 46 orang yang tertibat kasus premanisme " Jelasnya.
Kapolres menambahkan, Dari 0perasi K2YD digelar pada hari Jumat (21/09/2018) pagi, Yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Erdinal, kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan " Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment