Kamis, 05 Juli 2018

Satresnarkoba Polres Kukar Ungkap dan Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kukar.Metro Sumut
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Romi Romi SH. bersama anggotanya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu, pada Selasa, (03/07/2018), jamm 23.00 Wita.


Berkat keuletan anggota Satresnarkoba Polres Kukar dalam meningkatkan 7 Program Utama Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.IK, M.SI, dimana salah satu dari program tersebut adalah Saber Preman, kali ini Satresnakoba Polres Kukar berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jln. Poros Desa Bangun Rejo L3 Blok C (pinggir jalan) Kecamatan Tenggarong Seberang.


Atas kejelian dan kepekaan anggota saat melaksanakan patroli dan pengintaian sehubungan dengan adanya informasi dari warga masyarakat bahwa di daerah Tenggarong Seberang sering terjadi peredaran dan penyalah gunaan narkoba.

Kemudian anggota langsung meluncur ke TKP dan sekira jam 23.00 Wita, petugas saat itu melihat ada pengendara sepeda motor berboncengan dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya anggota membehentikan pengendara sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan.


Hasil penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) bungkus kertas putih dilakban dan disimpan pada celana dalamnya. Setelah ditanyai oleh petugas ke 2 (dua) Tsk mengaku bernama dengan inisial
MJ (37) dan AJ (46) serta barang yang disembunyikan tersebut adalah Natkotika jenis sabu ditemukan di Celana Dalam saudara MJ, selanjutnya ke 2 Tsk dibawa ke Polres Kukar untuk di proses hukum.


Adapun baang bukti yang diamankan 7 poket sabu berat 33,73 gram brutto,1 hp Samsung Lipat Warna Putih dan 1 unit R2 Kawasaki, KT- 2335- W.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 2 tersangka ditahan di Polres Kukar guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.IK, M.SI melalui Kasat Resnarkoba Iptu Romi.(Humas Polres Kutai Kartanegara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar