Polres Gowa Tangkap 16 Pelaku Kajahatan Jalan Sejak Maret Hingga Awal Mei

Gowa.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polres Gowa sejak periode bulan Maret hingga awal Mei 2018 berhasil menangkap 16 pelaku kejahatan dengan barang bukti 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga SIK,MSI mengatakan, sejak bulan Maret hingga Mei anggota Tim Anti Bandit dan jajaran Polres Gowa berhasil menangkap sejumlah pelaku kejahatan jalanan.

” Selama Maret hingga Mei sebanyak 16 pelaku kejahatan jalanan berhasil diringkus Polres Gowa,” tutur AKBP Shinto Silitonga SIK MSI.

Mantan Kapolsek Sawah Besar ini menjelaskan, penanganan kasus kejahatan jalanan ini akan terus dilakukan pengembangan dan akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus 3C.(Humas Polres Gowa)

Tidak ada komentar