Jelang Ramadhan, Polres Kukar Musnakan Barbuk Miras Dan Narkoba

Kukar.Metro Sumut
Jelang Ramadhan, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) minuman keras (miras) hasil Operasi KKYD, Senin (14/05/2018).


Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Plt. Bupati Kukar yang diwakili oleh Bapak Asisten I Kab. Kutai Kartanegara dan selanjutnya Waka Pokres Kukar yang memberi penjelasan tentang kronologi asal usul barang bukti hingga dilakukan pemusnahan.

Dalam sambutannya, Asisten I sangat mengapresiasi atas keberhasilan dan kinerja Polres Kukar dalam memberantas peredaran miras dan tindak pidana kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama para pemuda dan anak remaja sebagai generasi penerus bangsa.

Sementara itu, Waka Polres Kukar, Kompol Andre Anas mengatakan, bahwa dalam kurun waktu yang bersamaan Polres Kukar dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan yang sama (KKYD) setiap hari.“Hasilnya dapat kita saksikan bersama hari ini berbagai jenis minuman keras termasuk miras oplosan dan arak (cap tikus) serta tuak akan dimusnahkan semuanya,” ujar Waka Polres.


Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemunashan ini tidak hanya miras yang dimusnahkan tapi ada juga barbuk yang lain berupa narkotika jenis sabu dan obat keras jenis doble L turut dimusnahkan.“Yang mana semuanya itu merupakan hasil Operasi KKYD yang terjaring dalam operasi,” ujar Wakapolres Andre Anas.

Hadir dalam pemusnahan ini, Asisten I Pemkab Kukar Bapak Chairil Anwar, SH, MM. (mewakili Pj. Bupati), Dandim 0906 Tenggarong Letkol Czi Bayu Kurniawan, SE, M.Tr, (Han), Ketua DPRD Kabupaten Kukar Bapak Salehudin, S. Sos, S. Fil, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kukar
(mewakili Kepala Kejaksaan l).


Kemudian hadir juga, Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas, S. Ik, (mewakili Kapolres Kukar), Dinas Kesehatan Kab.Kukar (diwakili) serta para Kapolsek Jajaran dan seluruh personil Polres Kukar.(Humas Polres Kukar)

Tidak ada komentar