Dalam Sepekan, Polsek Medan Labuhan Ringkus 10 Bandit Curas Dan Curanmor

Medan Labuhan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus 10 orang pelaku tindak kriminal (penjahat) dalam penyergapan di sejumlah lokasi dan waktu berbeda selama sepekan. Ke-10 tersangka merupakan penjahat, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkoba di Wilayah hukumnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon mengatakan, ke-10 tersangka yang tersangkut dalam 5 kasus itu adalah, Hasan Nurdin, Ferdian Yala terlibat kasus pencurian dan penggelapan dijerat pasal 363 ayat (1) dengan kerugian korbannya Rp 74.277.530 “ Katanya, Rabu (23/05/2018).

Lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan, Tersangka Dodi Fikar Nasution, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) handphone (HP) bersama Efendi. Sedangkan tersangka Riki Pratama, Ely Sahputra, Heri Pratama, ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Andre Kisworo, Basri, dan Muzakir kedapatan memiliki 9 Kg daun ganja kering,” Kami juga akan tetap memberikan perhatian khusus dan berusaha mengungkap kasus lainnnya “ Ucapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan, Semua kasus ini masih dilakukan pengembangan. Bilamana masih ada yang terlibat akan dilakukan penangkapan guna meminimalisasi tindakan kriminal di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan “ Jelasnya.

Kapolres menambahkan, Pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya, Peningkatan untuk mencegah pelaku kejahatan, kita terus melakukan patroli dan penindakan tegas kepada pelaku kejahatan, dengan adanya pengungkapan ini dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan “ Tambahnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar