Dalam Sepekan, Polsek Medan Labuhan Ringkus 10 Bandit Curas Dan Curanmor
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Polsek
Medan Labuhan berhasil meringkus 10 orang pelaku tindak kriminal (penjahat)
dalam penyergapan di sejumlah lokasi dan waktu berbeda selama sepekan. Ke-10
tersangka merupakan penjahat, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian
dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkoba
di Wilayah hukumnya.
Kapolres
Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol
Hendris Tampubolon mengatakan, ke-10 tersangka yang tersangkut dalam 5 kasus
itu adalah, Hasan Nurdin, Ferdian Yala terlibat kasus pencurian dan penggelapan
dijerat pasal 363 ayat (1) dengan kerugian korbannya Rp 74.277.530 “ Katanya,
Rabu (23/05/2018).
Lanjut
Kapolres Pelabuhan Belawan, Tersangka Dodi Fikar Nasution, terlibat kasus
pencurian dengan pemberatan (curat) handphone (HP) bersama Efendi. Sedangkan
tersangka Riki Pratama, Ely Sahputra, Heri Pratama, ditangkap karena kepemilikan
narkotika jenis sabu-sabu. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Andre
Kisworo, Basri, dan Muzakir kedapatan memiliki 9 Kg daun ganja kering,” Kami
juga akan tetap memberikan perhatian khusus dan berusaha mengungkap kasus
lainnnya “ Ucapnya.
Kapolres
Pelabuhan Belawan menjelaskan, Semua kasus ini masih dilakukan pengembangan.
Bilamana masih ada yang terlibat akan dilakukan penangkapan guna meminimalisasi
tindakan kriminal di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan “ Jelasnya.
Kapolres
menambahkan, Pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan
yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya, Peningkatan untuk
mencegah pelaku kejahatan, kita terus melakukan patroli dan penindakan tegas
kepada pelaku kejahatan, dengan adanya pengungkapan ini dapat meminimalisir
angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan “ Tambahnya.(Hamnas).

Post a Comment