Sekitar 41 warga, 41 botol minuman keras (Miras) dan 19 unit kenderaan bermotor terjaring razia tim pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dikordinir Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran.Sabtu (29/04/2018).
Informasi yang dihimpun Media ini, Keterangan diperoleh di Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (29/04/2018) menyebutkan, kegiatan razia gabungan melibatkan sejumlah personil sebanyak 121 orang personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran yang dipimpin oleh Kabag Ops, dibantu 2 orang personil POM AL, 2 orang personil POM AD, 2 orang personil Marinir, 2 orang personil Koramil Hamparan Perak dan 2 orang personil kecamatan.
Adapun lokasi Razia yang dilaksanakan pada Sabtu malam (28/04) yakni
- kafe / warung lesehan yang berada Wilayah Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak
Hasilnya,
1. Diamankan sebanyak 16 laki - laki dan 25 perempuan tanpa identitas
3. Diamankan sebangak 19 unit sepeda motor tanpa STNK
Tindakan yang dilakukan terhadap laki - laki dan perempuan yang tidak membawa identitas dilakukan pemeriksaan dan dihubungi pihak keluarga, jika terdapat Tindak Pidana maka akan dilakukan penyidikan
- terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual / pemilik toko terkait perizinannya.
- Terhadap 19 unit sepeda motor tanpa STNK akan dilakukan penilangan sebagai hasil dari Ops Toba 2018.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).


