Kejatisu Sahuti Laporan Dugaan Korupsi Mantan Sekdako Padangsidempuan
Kejati Sumatra Utara sangat merespon pengaduan dan pelaporan yang disampaikan elemen masyarakat akan tetapi harus dilengkapi dengan bukti yang akurat kepada pihak penyidik supaya kasusnya segera di proses. Penegasan ini disampaikan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian saat menerima perwakilan unjukrasa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Daerah (GPD), Sumatra Utara di depan pintu gerbang Kejatisu, Jumat (13/04).
Kepada perwakilan pendemo N Al Amin Ginting dan M Arifin Siregar, Sumanggar menegaskan pihaknya sangat berterimakasih atas pelaporan dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Sekdako Padangsidempuan, Sarmadan Hasibuan oleh para pengunjukrasa, akan tetapi Sumanggar meminta hendaknya pelaporan tersebut dilengkapi alat bukti dan dokumen sesuai dengan pelaporan kepada penyidik.
Setelah aspirasinya diterima para pendemo pun membubarkan diri. Adapun laporan yang mereka sampaikan sesuai dengan selebaran yang dibuat mereka mengadukan sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan Sarmadan saat menjabat Kadispora, Sekdako Padang Sidempuan pada tahun 2005 hingga 2009, dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatra Utara, pada tahun 2016 dengan nilai dugaan korupsi yang cukup fantastis mencapai puluhan milyar.
Adapun dugaan korupsi yang melibatkan Sarmadan terkait dana alokasi khusus pendidikan di Dinas Pendidikan Pemkot Padangsidempuan senilai Rp 15 Milyar pada tahun 2009. Selain itu pendemo juga menyebutkan saat Sarmadan menjabat Kadispora Pemkot Padangsidempuan ada dugaan korupsi senilai Rp 3,2 Milyar.
Teranyar saat menjabat Kepala BP2RD, terkait pemborosan keuangan daerah senilai Rp 16 milyar lebih dan realisasi Belanja Insentif dan PAD yang disajikan di LRA 2016 berpotensi lebih disajikan sebesar Rp 648.511.022-. Tak hanya itu para pendemo juga menyuarakan dugaan korupsi pemasangan Billboard di Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi Sumatra Utara senilai Rp 1.930.500.000, pada APBD 2017.(Has)
Post a Comment