Tim Terpadu Pengawas Serta Jaminan Produk Halal Dan Higienis Kota Medan Akan Lakukan Sosialisasi

Medan.Metro Sumut
Wali Kota Medan diwakili Kadis Ketahanan Pangan Muslim S.Sos, memimpin rapat lanjutan Pembentukan Tim Terpadu Pengawas Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Senin (09/04). Rapat yang digelar ini memfokuskan tupoksi masing - masing OPD yang telah ditetapkan berdasarkan Kelompok. Hadir dalam Rapat ini, Kadis Perdagangan, Armansyah Lubis, Kabag Perekonomian, M. Nasib, dan Perwakilan dari Masing - masing OPD serta PD Pasar.


Dijelaskan Kadis Ketahanan Pangan, Sesuai Perda No. 10 tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, Seluruh OPD yang termasuk dalam Tim Terpadu harus menjalani tupoksinya. Artinya langkah awal yang akan dilakukan tim Terpadu di lapangan sambil diterbitkannya Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang  ini nantinya, memberikan pemahaman dan sosialiasi terhadap produk makanan maupun minuman yang belum memiliki sertifikasi Halal. Muslim juga menjelaskan bahwa untuk label sertifikasi halal, nantinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan berkoordinasi dengan MUI untuk pengeluaran Label Halal bagi produk makanan dan minuman.

Dengan Adanya Perda No. 10 Tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, dan Tim Terpadu yang akan langsung turun ke lapangan guna mengecek hal tersebut, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat lebih aman dan nyaman dalam memilih produk di pasaran.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger