Telat Bayar Cicilan, Oknum Lesing FIFGROUP Desa Manunggal Ambil Paksa STNK Dan Minta Uang Jaminan 

Medan Labuhan.Metro Sumut 
Mery Hijriani (39) warga Kebun Lada Martubung Kecamatan Medan Labuhan mengaku telat bayar cicilan selama 12 hari dibulan Maret 2018 ni, Masa jatuh tempo pembayaran tanggal 14, Angsuran sepeda motor 36 bulan dan sudah dibayar 14 kali, Namun STNK  Vario Matic 125 putih tahun 2016 BK 4203 AGS miliknya diambil paksa dan dia harus memberi uang jaminan kepada salah satu oknum FIFGROUP member of Astra pasar 10 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang bernama Heru Rusli. Rabu (28/03/2018).


Pengambilan secara paksa tersebut dilakukan karena telat bayar cicilan sepeda motor beberapa hari saja.

Mery Hijriani (39) warga Kebun Lada Martubung Kecamatan Medan Labuhan salah satu Korban oknum Leasing FIFGROUP pasar 10 Desa Manunggal Deli Serdang saat dikonfirmasi menerangkan STNK sepeda motor saya diambil dan harus memberi uang jaminan 100 rb Heru Rusli oknum Leasing FIFGROUP pasar 10 Desa Manunggal Deli Serdang, Dikarenakan keterlambatan selama 12 hari, Masa jatuh tempo pembayaran tanggal 14, Sudah dibayar 14 kali " Terangnya.

Mery menceritakan kronologis kejadiannya kepada Metro Sumut.Com. Sebelumnya, Mery mendapat sms dari dan salah satu Kolektor, " Iya Bu jangan lupa bawak keretanya untuk  digesek mesin sama rangkanya ya bu " Sms Dany salah satu kolektor ke Mery " Kata Mery.

Lanjut Mery, Besoknya pada hari senin (26/03/2018) Mery mendatangi Kantor FIFGROUP member of Astra pasar 10 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Setibanya dikantor FIFGROUP pasar 10 Desa Manunggal Deli Serdang, Mery minta harus membayar cicilan satu bulan, Mery bermohon untuk membayar cicilan di tanggal 30 bulan maret akhir bulan ini, Tetapi Heru Rusli oknum Leasing FIFGROUP pasar 10 Desa Manunggal Deli Serdang menolak permohonan Mery, Dan kata Heru," Bila ibu tidak bisa bayar, STNK saya tahan dan ibu harus memberi uang jaminan 100 rb kepada saya " Ucap Mery menirukan perkataan Heru.

Mery menambahkan, Karena dipaksa terus sama Heru, STNK dan uang jaminan 100 rb akhirnya diberikan kepada Heru, Jika dirinya telat membayar cicilan 12 hari saja, Namun sebelumnya dirinya telah memberitahu pihak leasing dan bermohon minta tempo pembayaran di tanggal 30 maret akhir bulan ini," Saya merasa kesal karena seolah olah di permainkan dan dirugikan. Terpaksa saya akan menempuh dengan jalur hukum saja " Ungkap Mery.

Heru Rusli oknum Leasing FIFGROUP pasar 10 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang saat dikonfirmasi terkait pengambil paksa STNK Vario Matic 125 putih tahun 2016 BK 4203 AGS  Milik Mery Hijriani (39) warga Kebun Lada Martubung Kecamatan Medan Labuhan dan meminta uang jaminan 100 rb kepada Mery dikantornya pada hari selasa (27/03/2018) mengatakan itu dilakukan untuk jaminan agar Mery membayar cicilan sepeda motornya bulan ini," Saya melakukan ini, karena saya pun mendapat tekanan dari atasan saya " Katanya.

Heru saat ditanya tentang apa itu prosuder dari FIFGROUP pasar 10 Desa Manunggal Deli Serdang, Heru menjawab iya dan biasanya sepeda motor yang kami tarik " Jawabnya.

Saat ditanya lagi, Terkait Mery sudah mengajukan permohonan minta tempo pembayaran di tanggal 30 maret akhir bulan ini kepada pihak lesing, Kenapa STNK milik Mery diambil dan meminta uang jaminan lagi, Heru menjawab memang kenapa, Itu hanya jaminan kepada kami saja," Saudara ini sapa, apa hubungan sama Mery, Kami Tidak ada urusan sama kalian, silahkan keluar kalian " Kata Heru dengan nada tinggi.

Ketika Mery meminta STNK miliknya dan meminta uang 100 rb untuk jaminan kepada Heru, Heru menolak memberikan, Tiba-tiba salah satu teman kantor Heru berteriak," Kalau tidak kami kasih kenapa rupanya " Ucapnya sambil menantang.

Mendengar teriakan tersebut, Mery mengatakan akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib dan akan memberitakan masalah ini, Heru dan teman sekantor menjawab," Kami tidak takut lapor sana, Dan beritakan kami tidak takut " Kata Heru dan Temannya.

Dengan wajah sedih Mery yang merasa telah dirugikan langsung meninggalkan kantor tersebut, Rencananya akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib, Agar kejadian ini tidak terulang lagi kepada yang lain.(Rifai/Hamnas).

Tidak ada komentar