Hari Jadi Kabupaten Karo, 40 ASN Terima Satyalencana Karya Satya
Karo.Metro
Sumut
Setelah
melalui proses dan perjalanan panjang yang begitu melelahkan serta menguras
banyak energi, akhirnya melalui paripurna DPRD Kabupaten Karo 8 Maret 1946
ditetapkan menjadi hari jadi Kabupaten Karo.
Penetapan
hari jadi tersebut berdasarkan berbagai kajian dan penelitian ditambah
bukti-bukti autentik maupun fakta-fakta sejarah yang ada.
Untuk
pertama kalinya, hari jadi itu diperingati di Jambur Pemkab Karo Kabanjahe.
Acara
peringatan dirangkai dengan ziarah ke Makam Pahlawan Kabanjahe dan pemberian
penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
berprestasi, Kamis (8/3/2018).
Peringatan
hari jadi Kabupaten Karo ke-72 itu turut dihadiri, pimpinan dan anggota DPRD
Karo, Legiun Veteran RI, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Sekdakab Karo,
Kamperas Terkelin Purba, perwakilan Gubsu, kalangan akademisi dari USU Wara
Sinuhaji, tokoh agama dan masyarakat, para SKPD dan ASN di jajaran Pemkab Karo,
Letkol Inf. Agustatius Sitepu serta pimpinan BUMD.
"Hari
jadi Kabupaten Karo itu sebenarnya sudah lama digaungkan. Hampir setiap kali
pergantian pimpinan atau kepala daerah ada selalu wacana penentuan hari jadi
Kabupaten Karo. Namun hal itu tidak pernah terwujud. Atas kerja keras dan
perjalanan panjang, juga dukungan berbagai kalangan termasuk kalangan
akademisi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemerintah Kabupaten
Karo sendiri, akhirnya cita-cita masyarakat Karo itu terwujud, maka hari ini (8
Maret 2018) Kabupaten Karo telah mencatat sejarah. Dan setiap tahunnya hari
jadi itu resmi diperingati dan dirayakan," ujar anggota DPRD Karo Firdaus
Sitepu.
Pada
peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo yang ke-72 walaupun untuk pertama kalinya
dirangkai dengan pemberian penghargaan dan penyematan tanda Satylancana Karya
Satya diberikan kepada 40 ASN yang berprestasi dijajaran Pemkab Kab. Karo dari
Presiden Jokowi.
“Penghargaan
ini diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah bekerja penuh
kesetiaan dengan masa pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,"
ujar Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba didampingi Asisten 1 Sekdakab Karo
Drs.Suang Karo-Karo kepada sejumlah wartawan disela-sela acara .
Ditambahkannya,
berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karo, penghargaan
Satyalencana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 8 orang ASN.
Penghargaan
20 tahun 14 orang ASN dan untuk penghargaan 10 tahun sebanyak 18 orang ASN.
“Penghargaan
Satyalencana Karya Satya ini diberikan kepada ASN yang tidak pernah dihukum
atau mendapat sanksi atas tingkah lakunya baik di masyarkat maupun di
instansinya," tambah Kamperas Terkelin Purba.
Di
penghujung acara itu juga diberikan penghargaan kepada ahli waris yang pernah
menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo, Sekda yang pernah menjabat dan
yang pernah menjadi Ketua DPRD sejak adanya Pemerintahan Kabupaten Karo.
(Marko).
Post a Comment