Diduga Pungli Marak Di Pasar Marelan Baru, Pemko Medan Jangan 'Tutup Mata'

Medan Marelan.Metro Sumut
Dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum PD Pasar Marelan di Pasar Marelan Baru menuai kritik dari sejumlah kalangan pedagang. Selasa (27/03/2018).

Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Marelan Baru sangat resah, Aksi protes tersebut dilontarkan pedagang Sembiring (47) pedagang sayur kepada Metro Sumut.Com

Menurutnya, Aksi pungli di Pasar Marelan Baru itu terkesan adanya 'pembiaran' yang dilakukan oleh Pemko Medan,” Kenapa itu bisa bebas dilakukan pengutipan Rp.7000 sampai Rp.10.000 setiap para pedagang yang berjualan dikawasan pasar Marelan, Apa kutipan penyesuain tarif retribusi tersebut apa uda ada SK Walikota Medan “ Katanya.

Lanjut Sembiring, Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa setiap pengutipan Rp.7000 sampai Rp.10.000 setiap para pedagang tidak ada karcis yang dikasih ke pedagang,” Maraknya pengutipan itu, Saya duga adanya terkesan pembiaran oleh Pemko Medan, Karena pengutipan tersebut sudah berjalan, Tidak pernah diketahui oleh Pemko Medan dan tidak tersentuh oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan “ Ucapnya.

Sementara Kepala Cabang III PD Pasar Ismail Pardede saat dikonfirmasi membenarkan kutipan Rp.7000 sampai Rp.10.000 setiap para pedagang dan sudah ada SK dari Dirut PD Pasar,” Memang ada kutipan tersebut kepada setiap para pedagang, Itu tuk membayar listrik dan yang lainnya bang, ada juga pedagang yang bayar 7000 kita terima, padahal seharusnya dia harus membayar 10.000, kita kasih keringan kepada pedagang “ Katanya.

Lanjut Ismail, Surat dari Dirut itu 10.000 Retribusinya bang, Jadi kita kasih keringan kepada pedagang 7000 bang “ Ucapnya.

Saat ditanya apa uda ada SK Walikota Medan tentang retribusi tersebut, Ismail menjawab sudah ada, Dan saat ditanya berapa harga meja dilantai satu untuk pedagang, Ismail enggan menjawabnya.(Hamnas/Rifai/red).


Tidak ada komentar