Diduga Pungli Marak Di Pasar Marelan Baru, Pemko Medan Jangan 'Tutup Mata'
Medan
Marelan.Metro Sumut
Dugaan
Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum PD Pasar Marelan di Pasar
Marelan Baru menuai kritik dari sejumlah kalangan pedagang. Selasa
(27/03/2018).
Pedagang
kaki lima (PKL) di Pasar Marelan Baru sangat resah, Aksi protes tersebut
dilontarkan pedagang Sembiring (47) pedagang sayur kepada Metro Sumut.Com
Menurutnya,
Aksi pungli di Pasar Marelan Baru itu terkesan adanya 'pembiaran' yang
dilakukan oleh Pemko Medan,” Kenapa itu bisa bebas dilakukan pengutipan Rp.7000
sampai Rp.10.000 setiap para pedagang yang berjualan dikawasan pasar Marelan,
Apa kutipan penyesuain tarif retribusi tersebut apa uda ada SK Walikota Medan “
Katanya.
Lanjut
Sembiring, Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa setiap pengutipan Rp.7000
sampai Rp.10.000 setiap para pedagang tidak ada karcis yang dikasih ke
pedagang,” Maraknya pengutipan itu, Saya duga adanya terkesan pembiaran oleh
Pemko Medan, Karena pengutipan tersebut sudah berjalan, Tidak pernah diketahui
oleh Pemko Medan dan tidak tersentuh oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan “
Ucapnya.
Sementara
Kepala Cabang III PD Pasar Ismail Pardede saat dikonfirmasi membenarkan kutipan
Rp.7000 sampai Rp.10.000 setiap para pedagang dan sudah ada SK dari Dirut PD
Pasar,” Memang ada kutipan tersebut kepada setiap para pedagang, Itu tuk
membayar listrik dan yang lainnya bang, ada juga pedagang yang bayar 7000 kita
terima, padahal seharusnya dia harus membayar 10.000, kita kasih keringan
kepada pedagang “ Katanya.
Lanjut
Ismail, Surat dari Dirut itu 10.000 Retribusinya bang, Jadi kita kasih keringan
kepada pedagang 7000 bang “ Ucapnya.
Saat
ditanya apa uda ada SK Walikota Medan tentang retribusi tersebut, Ismail
menjawab sudah ada, Dan saat ditanya berapa harga meja dilantai satu untuk
pedagang, Ismail enggan menjawabnya.(Hamnas/Rifai/red).
Post a Comment