Gubsu Melantik Pejabat ess II
Medan.Metro
Sumut
Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. HT. Erry Nuradi, MSi merotasi delapan pejabat
struktural Tingkat Pratama di lingkungan Pemprovsu. Rotasi ini ditandai dengan
pengukuhan delapan pejabat tersebut setelah mendapat persetujuan Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Aula
Raja Inal Siregar lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan Jumat (23/02).
Adapun
pejabat yang dikukuhkan yakni Elisa Marbun yang sebelumnya menjabat Kepala
Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) dirotasi sebagai Staf Ahli
Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset Sumber Daya Alam. Selanjutnya
Binsar Situmorang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan,
Pembangunan, Aset Sumber Daya Alam dikukuhkan sebagai Kadis Lingkungan Hidup
menggantikan Hidayati. Hidayati menggantikan jabatan Elisa Marbun sebagai
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Asren
Nasution yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP dirotasi sebagai Staf Ahli Bidang
Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat. Selanjutnya,
Amran Utheh yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan,
Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat dikukuhkan sebagai Kadis Koperasi dan
UKM menggantikan M Zein. Sedangkan Antoni Siahaan yang sebelumnya menjabat
Kadis Perhubungan dirotasi sebagai Kasatpol PP menggantikan Asren Nasution.
Jabatan Kadishub yang ditinggalkan Antoni Siahan diisi M Zein yang sebelumnya
menjabat Kadis Koperasi dan UKM. Selanjutnya Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut
H Zonny Waldi dikukuhkan sebagai Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat
Daerah Provinsi Sumut. Dalam kesempatan tersebut turut dibacakan pemberhentian Ok
Zulkarnain sebagai Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah yang
telah masuk masa purna bakti (pensiun).
Dalam
sambutannya Gubsu HT Erry Nuradi mengingatkan rotasi yang dilakukan bagian dari
penyegaran di tubuh instansi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan
Pemprov Sumut. Dengan adanya rotasi jabatan tersebut diharapkan akan menambah
semangat bagi mereka yang dilantik dalam melaksanakan program kerja sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik sesuai target program kerja yang
direncanakan. Selain itu mutasi ini sesuai dengan Undang-Undang KASN yang
menjelaskan bahwa tidak boleh dalam satu instansi lebih dari lima tahun dan
perlu dilakukannya Tour of Duty atau Tour of Area.
"Mutasi
ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan telah mendapat persetujuan KASN
dan Mendagri. Seperti diketahui di Pemprov Sumut setidaknya ada 30 ribu ASN dan
hanya sekitar 50an pejabat tinggi tingkat Pratama. Oleh karenanya jabatan ini
harus disyukuri. Kepada pejabat yang baru dikukuhkan saya minta segera mulai
bekerja dan mengkoordinasikan keseluruh jajaran dibawahnya dan OPD yang
ada,"ujar Gubsu.
Dalam
kesempatan tersebut Gubsu juga mengingatkan agar kegiatan-kegiatan fisik harus
tetap dilakukan dengan peningkatan kapasitas. Erry juga mengingatkan agar
melakukan efisiensi anggaran termasuk juga terkait perjalanan dinas yang
mendapat banyak sorotan.(Humas Provsu)-(Riva).
Post a Comment