Nasib Para Pedagang Pasar Induk Marelan, Belum Dapat Lapak Sudah Kena DP Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Medan
Marelan.Metro Sumut
Nasib
calon pedagang di pasar induk mini Marelan sungguh memprihatinkan. Pasalnya
belum lagi ada dapat lapak /meja dan kios berjualan malah mendaftar sudah
dikenai pembayaran DP Sebesar Rp3 Juta bagi lapak ikan dan lapak kios sebesar
DP Rp5 juta. Kamis (25/01/2018).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Bahkan saat ini pembangunan meja ikan maupun kios di
pasar induk mini Marelan tersebut masih dalam tahap pengerjaan akibat
pembangunan pasar yang dikerjakan pihak Perkim kota Medan dinilai belum rampung
tanpa ada lapak meja maupun kios.
Persoalan
baru juga muncul akibat tak profesionalnya kinerja pihak PD Pasar Medan Cabang
III yang tak mencantumkan nama-nama calon pedagang yang sudah mendaftar dan sudah
diverifikasi petugas mengakibatkan banyak berkas para calon pedagang yang
hilang bahkan terkesan dipersulit petugas PD Pasar tersebut.
Beragamnya
persoalan yang menimpa masyarakat pedagang tersebut ternyata ditindak lanjuti
anggota DPRD Kota Medan Salman Alfarisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Kota Medan.
Wakil
rakyat yang tak asing lagi kedengarannya di kawasan Medan Utara (Dapil V)
tersebut melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar induk mini Marelan pada
Rabu siang (24/01/2018).
Dalam
kunjungan didampingi Kepala cabang PD.Pasar Medan III tersebut banyak hal
mempertanyakan kesiapan pihak PD.Pasar dalam mengoperasikan pasar nantinua yang
diharapkan mampu menampung semua pedagang yang selama ini berjualan
dipinggir.jalan yang kerap menimbulkan kemacetan lalulintas.
"Kita
berharap keberadaan pasar induk mini Marelan ini dapat menampung pedagang kaki
lima di kawasan Marelan sehingga tak lagi menimbulkan.kemacetan
lalulintas,"harap Salman.
Salman
juga mengingatkan hal masalah pembayaran DP dari pedagang tersebut harus jelas
peruntukannya apakah masuk ke kas Pemko Medan atau pengelola pedagang tergabung
dalam P3TM sehingga tak menimbulkan temuan praktik Pungli.
Anggota
dewan dari komisi D PKS tersebut menginginkan agar fasilitas pasar induk mini
Marelan ini bisa lebih banyak menampung pedagang dan diharapkan biaya sewa kios
ataupun harga kiosnya tak terlalu memberatkan para pedagang nantinya.
Serta
fasitas saluran air atau IPAL seharusnya sudah tersedia, Sehingga sewaktu
pengoperasian pasar ini nantinya tak menimbulkan permasalahan yang baru
ditengah masyarakat.Harapnya.(leo/Hamnas).
Post a Comment