Walikota Kukuhkan Kepengurusan FKUB Medan
Medan.Metro
Sumut
Walikota
Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S M.Si mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat FKUB Kota, periode 2017 - 2022, Jumat
(8/12) di Hotel Madani.
Pengukuhan
itu ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penyerahan SK oleh Walikota
Medan kepada Ketua FKUB terpilih, Drs H Ilyas Halim MPd.
Dalam
sambutannya, Walikota mengungkapkan, harmoni sosial di Medan selama ini masih
tetap terjaga dengan baik.
Sudah
barang tentu hal itu berakar dari terciptanya kerukunan hidup beragama di Medan
yang masyarakatnya heterogen.
Hal
ini tercipta juga karena terbangunnya budaya saling pengertian, saling
menghormati, dan saling menghargai atas segala perbedaan yang ada dengan
tradisi tenggang rasa yang tinggi,nilai Walikota.
Dalam
pertemuan yang dihadiri segenap pengurus FKUB, unsur Forkopimda, dan puluhan
aktivis keagamaan itu, Walikota menyatakan, peranan FKUB sangat penting dalam
mensosialisasikan budaya saling pengertian dan tenggang rasa di kehidupan umat
beragama di Medan.
Walikota
juga berharap, kepengurusan yang baru ini dapat juga membuat gebrakan kegiatan
yabg dapat mempererat hubungan umat beragama di kota ini, dengan tidak
mencampuradukan, namun saling bertolerasi.
Sebelumnya,
Ketua FKUB Medan, Drs Ilyas Halim MPd mengungkapkan, pembentukan FKUB ini
merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah bagi terpeliharanya kerukunan
hidup antar warga negara yang plural.
Ini
merupakan salah satu syarat bagi kelanjutan pembangunan suatu masyarakat yang
heterogen.
Hal
ini menjadi sesuatu yang krusial bila dikaitkan dengan visi pembangunan Medan,
yakni menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis,
sejahtera, dan relijius,ucapnya.
Dalam
kesempatan itu, Ilyas memaparkan, kerukunan tidak dapat dikembangkan hanya
dengan pendekatan struktural, tetapi juga kultural.
Dalam
konteks ini, peran FKUB menjadi penting.Selain mengajak masyarakat menaati
aturan soal kerukunan, FKUB juga harus bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat
untuk memelihara kerukunan itu secara tulus, sesuai dengan visi menjadi cagar
harmonitas kota metropolitan yang modern dan relijius. (Sumber : Dinas Kominfo
Kota Medan).
Post a Comment