Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan Seorang PNS Rumah Sakit

Tanjung Balai.Metro Sumut
Seorang Pegawai Negeri Sipik (PNS) yang betugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungbalai akhirnya dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resor (Sat Reskrim Polres) Tanjungbalai gara gara melakukan satu (1) kali pencurian dan tiga (3) kali penggelapan dikenalnya melalui. Medi Sosial (Medsos).

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sofyan SH didampingi Kasubbag Humas Iptu Jumadi, Jumat (1/12) diruang kerjanya.

Dikatakannya, Kasus pencurian dan penggelapan yang dilakukan pegawai RSUD Tanjungbalai ini berawal adanya laporan dari korban bernama Nur Zanela, 21, IRT, warga jalan SMU Negeri-3, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar yang kehilangan sepeda motor dirumahnya, sekitar pukul 16.30 bulan oktober yang lalu, Jelasnya.

Setelah turun kelokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Tanjungbalai Ipda Syahril Situmorang bersama Aiptu Sofyan Siregar, dan Brigadir Robert Sito mendapat rekaman Camera Control Televisi (CCTV) dari korban detik detik kejadian pencurian tersebut dirumahnya dan personil mengantongi wajahnya, Jelasnya

Setelah ditelusuri wajah yang berada di CCTV tersebut Kata Kasat Reskrim lagi, personil melakukan penyelidikan dilapangan, alhasil diketahui pegawai RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai bernama Haripan Pasa, 39, PNS, warga MT Haryono, Gang Cendrawasih, Kel. Perwira Kec. TB-Selatan, selanjutnya melakukan pengintaian ditempat kerjanya.

Lanjut AKP Heri Sofyan, saat masyarakat memberikan laporannya, bahwa tanggal 30 Nov setelah magrib sekitar pukul 19.00 wib tersangka akan pulang menemui istrinya, petugas penegak hukum Polres Tanjungbalai melakukan pengintaian, disekitar rumah tersebut dan tidak lama berselang tersangka Haripan Pasa melintas, Ucapnya.

Tanpa menunggu lama, Kanit I Satreskrim Polres Tanjungbalai Ipda Syahril Situmorang beserta anggota segera melakukan penghadangan, penyetopan dan penangkapan terhadap pegawai negeri sipil ini.

" Awalnya pegawai rumah sakit ini meronta dan menolak dengan berpura pura tidak bersalah, namun setelah rekaman ditunjukkan Polisi, tersangka Haripan Pasa tak bisa berkelit, selanjutnya menggarinya dan menggiringnya ke Markas Komando guna penyidikan mendalam serta menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dipakainya dengan nomor polisi BK 6751 VBB, Satu unit Henpone merek Samsung, Satu buah dompet warna coklat yang didalamnya berisikan ATM Bank Mandiri, ATM BNI dan KTP. Kota Tanjungbalai atasnama tersangka Haripan Pasa ", Ungkap AKP Heri Sofyan.

Pria berkulit Kuning langsat dan berkumis tebal ini menambahkan, dari hasil penyidikan dan pengembangan yang dilakukan personilnya, diketahui bahwa, modus tersangka melakukan aksi pencurian dan penggelapan yaitu dari mencari wanita atau jodoh di Medsos / Facebook, Sebutnya.

Setelah wanita terpancing dan masuk perangkap dengan via chetting Medsos Facebook, selanjutnya pegawai Rumah Sakit ini mengajak jumpa darat atau bertemu, lalu diajak makan, nonton dan sabagainya, akhirnya melancarkan aksinya dengan berpura pura meminjam kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor atau kendaraan roda dua korban.

" Kendaraan motor R2 yang dicuri atau digelapkan dari wanita yang dikenal dari Medsos, Sepeda motor tersebut disimpan terlebih dahulu selanjutnya dijual melalui sistem online ", Beber AKP Heri Sofyan.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim ini lagi, dari ucapan tersangka Haripan Pasa yang tak lain pegawai rumah sakit Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai ini saat ditanya penyidik secara intensif, Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksinya ada sepuluh lokasi dengan rincian Tanjungbalai 3, Medan 6 dan Kisaran 1 lokasi.

Sedangkan dari hasil koordinasi antara Polres Tanjungbalai dengan Polres dan Polsek lainnya, ditemukan hasil ada korban Pencurian dan Penggelapan.yang melapor, yaitu satu LP di Polsek Sei Tuan, satu LP di Polsek Medan Barat, satu LP di Polsek Sunggal dan tiga LP di Polres Tanjungbalai," 1 LP Curanmor dan 3 LP penggelapan ", Ungkapnya.

Sekarang tersangka dijebloskan kedalam tahanan Mako Polres Tanjungbalai dan masih di lakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut," doakan ya bang, mudah mudahan tersangka buka mulut, hingga barang bukti milik korban korbannya semua didapat dan disita dari pembelinya ", Katanya melanjutkan, masyarakat harus berhati hati dengan modus percintaan ini, terutama bagi wanita yang umumnya menjadi korban baik pencopetan, penjambretan, penipuan dan begal, semua ini harua tetap waspada akan bahaya yang sewaktu waktu mengancam harta dan diri pribadi, Imbuh AKP Heri Sofyan SH mengingatkan.(rs).


Tidak ada komentar