Sat Reskoba Polres Ciko Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

Ciko.Metro Sumut
Sat Reskoba Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil membongkar jaringan narkoba yang ada di wilayah hukumnya, Selasa (28/11/2017).

Terbongkarnya praktik peredaran narkoba tersebut berawal petugas menangkap pelaku berinisial S di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kesambi.

Dari S, petugas mengamankan barang bukti yakni 6 paket sabu dan 1 butir pil ekstasi.

Setelah itu, petugas juga melakukan penangkapan terhadap R alias U warga Jalan Karya, Grogol, Petamburan Jak-bar yang merupakan rekan S.

Tanpa menunda waktu Sat narkoba Polres Ciko melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap T alias R di rumahnya Jalan Empang Bahagia, Kelurahan Jelambar, Grogol, Petamburan Jak-Bar.

Dari T, ditemukan 1 Paket narkotika jenis sabu seberat 103,37 gram dan 6 butir pil jenis Extacy (inex)

“Para Pelaku di jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU 36 2009 tentang Kesehatan,” jelas Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB SIK, M.Hum, MSM, melalui Kasat Narkoba AKP Achmad Gunawan SH. (Humas Polres Ciko – Polda Jabar)

Tidak ada komentar