Medan.Metro
Sumut
Gubenur
Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi, M.Si berharap sengketa terkait pajak Air
Permukaan Umum (APU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)
dapat segera terselesaikan. Hal ini disampaikan Gubsu saat menerima audiensi
Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin
beserta rombongan di Gubernuran Jalan Sudirman No 41 Medan Kamis (02/11/2017).
Gubsu
yang didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Sarmadan
Hasibuan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi
Sumatera Utara, Irman Dj Oemar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wan Hidayati
menyampaikan bahwa pihaknya telah diikat oleh peraturan Perda Sumut No 1/2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumut
dan Pergub Sumut No24/2011 tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air,
Harga Air Baku dan Harga Dasar Air Permukaan di Provinsi Sumatera Utara.
"Tentu
penegakan Perda dan Pergub ini harus dilakukan karena ini menyangkut rakyat
Sumatera Utara. Kalau saat ini prosesnya telah berada di ranah hukum saya
berharap akan cepat selesai. Saya berharap ditangan Bapak Dirut yang baru maka
persoalan ini akan cepat selesai sehingga pajak bisa bermanfaat bagi masyarakat
Sumatera Utara,"ujar Erry.
Dalam
kesempatan tersebut Erry juga mengharapkan bahwa persoalan sengketa pajak APU
sudah berjalan satu tahun lebih di pengadilan dapat tuntas sebelum 2018. Gubsu
berharap ditangan Dirut yang baru akan ditemukan solusi yang baik agar
persoalan sengketa ini tidak berlarut-larut.
"Saya
pikir ini sidang terlama. Kita berharap ini dapat terselesaikan dengan baik.
Saya tidak ingin Pemprovsu dituduh macam-macam tidak serius mengurus pajaknya.
Saya berharap tahun ini persoalan sengketa dapat selesai," harap Gubsu
lagi.
Harapan
Gubsu agar sengketa pajak APU dapat terselesaikan secara baik, disambut oleh
Budi Gunadi Sadikin. Sebagai Dirut yang baru Budi pun mengaku akan membahasnya
ditingkat internal mereka.
"Sebelumnya
saya ucapkan terimakasih atas sambutan Pak Gubernur menerima kami hari ini
untuk bersilaturahmi. Sama seperti Pak Gubernur saya juga berharap persoalan
Pajak APU bisa terselesaikan di jaman kita,"ujar Budi.
Dalam
kesempatan tersebut Budi juga mengaku bangga atas perkembangan pembangunan di
Sumatera Utara salah satunya infrastruktur Jalan Tol. "Saya bangga
perhatian Bapak Presiden cukup besar terhadap Sumatera Utara,"ujarnya.
Sementara
itu Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Sarmadan Hasibuan
mengaku kalau pihaknya tetap serius memperjuangkan apa yang menjadi hak
Pemprovsu terkait Pajak APU sesuai Perda dan Pergub. Bahkan sebagai atensi
penyelesaikan sengketa ini dirinya senantiasa hadir ke Jakarta untuk mengikuti
persidangan bersama Kabiro Hukum. Bahkan hampir di setiap persidangan para anggota
DPRD Sumut turut hadir untuk memberikan dukungan moral agar persoalan Pajak APU
ini dapat di menangkan Pemprovsu.
"Persoalan
APU ini cukup menyita waktu dan juga perhatian seluruh masyarakat Sumut
termasuk wakil rakyat kita. Sejak menjabat Kepala Badan hingga sekarang saya
harus terus ke Jakarta. Tentu ini merupakan wujud keseriusan kita
bersama,"pungkasnya.
Seperti
diketahui hingga saat ini PT Inalum terus melayangkan gugatan atas kebijakan
Pemprov Sumut yang mematok Pajak Air Permukaan berdasarkan tarif industri
progresif senilai Rp 1.444 per meter kubik terhadap perusahaan tersebut.(Humas
Provsu)-(Riva)
