Ratusan Warga Mendatangi Polres Aceh Utara Minta Ketua Pemuda Dibebaskan
Aceh
Utara.Metro Sumut
Setidaknya
ratusan warga dari Gampong (Desa-red) Seulunyok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara,
mendatangi Mapolres Aceh Utara. Kedatangan warga ini meminta ketua pemuda
mereka Iskandar Muda alias Gadeng yang ditahan dalam kasus penganiayaan untuk
dilepaskan dan diselesaikan ditingkap Gampong atau desa. Sabtu (07/10/2017).
Iskandar
Muda alias Gadeng ini ditahan polisi sejak Kamis lalu (28/9), sebagai tersangka
kasus penganiayaan terhadap seorang warga di desa tersebut. Warga yang datang
didomisili laki-laki ini diterima Kabag Ops Polres Aceh Utara, Kompol Aldro.
Tujuh
orang perwakilan yang ditunjuk diantaranya Geuchik Seulunyok, Imam Gampong,
Tuha Peut dan pihak keluarga tersangka melakukan mediasi dengan Kasat Reskrim
Iptu Rezki Kholiddiansyah didampingi Kapolsek Nibong Ipda Faisal S.
Hasilnya,
dalam perkara yang dimaksud, pihak dari tersangka dan korban dapat kiranya
membuat kesepakatan damai dengan mengatur pertemuan kembali di tingkat desa
agar laporan polisi yang telah dibuat dapat ditarik."Kita akan bantu
selesaikan masalah ini, nanti Kapolsek Nibong yang akan membantu langsung, jadi
kita menyelesaikan masalah bukan dengan masalah." Ujar Kasat Reskrim Iptu
Rezki didepan warga seulunyok usai mediasi.
Mendapat
arahan dari Kasat Reskrim, akhirnya ratusan warga yang datang dengan beberapa
unit mobil pikap itu pun membubarkan diri. (Adi)
Post a Comment