Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu Dan Ganja

Tanjungbalai.Metro Sumut
Sebagai bentuk perang terhadap narkoba, Polres Tanjungbalai menggelar pemusnahan barang bukti ribuan gram Sabu-sabu dan Ganja di depan Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Senin (23/10) pukul 09.00 Wib.

Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Yunus Tarigan beserta Pejabat Utama Polres Tanjungbalai dan Kapolsek Jajaran.

Turut hadir menyaksikan dalam kegiatan ini mewakili walikota Tanjung balai, mewakili ketua DPRD Tanjung balai, mewakili, kepala kejaksaan Tanjung balai, mewakili ketua PN kota Tanjung balai, mewakili kalapas kota Tanjung balai, mewakili kepala laf bor cab. Medan dan tokoh masyarakat.

“Pagi ini sebanyak 3.037,53 gram dengan perincian milik tersangka bariun 40 gram dan milik tersangka Jefri Syahputra dengan berat 2.997,53 gram dan Ganja berat total 2.589,32 gram penemuan 300 gram di LP klas II B Tanjung balai, 1.840 gram penemuan di LP klas II Tanjung balai, 439 gram milik tersangka Rudi hasibuan, 10,32 gram milik tersangka Oki polanski akan dimusnahkan," Kata Kapolres Tanjungbalai.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam ember berisi air panas dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, setelah diuji terlebih dahulu oleh Tim Labfor Cabang Medan.

AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa masih banyaknya peredaran narkoba dinegeri kita termasuk di Kota Tanjungbalai, untuk itu perlu peran semua komponen bangsa dan masyarakat terutama dalam upaya pencegahan guna menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh barang haram ini," jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan kembali komitmennya beserta seluruh jajaran, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungbalai. Kegiatan pemusnahan barang bukti diharapkan menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna Narkoba yang lain untuk segera berhenti karena Polri khususnya Polres Tanjungbalai akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,' Tegas Kapolres.(rs).



Tidak ada komentar