Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu Dan Ganja
Tanjungbalai.Metro
Sumut
Sebagai
bentuk perang terhadap narkoba, Polres Tanjungbalai menggelar pemusnahan barang
bukti ribuan gram Sabu-sabu dan Ganja di depan Aula Pesat Gatra Polres
Tanjungbalai, Senin (23/10) pukul 09.00 Wib.

Turut
hadir menyaksikan dalam kegiatan ini mewakili walikota Tanjung balai, mewakili
ketua DPRD Tanjung balai, mewakili, kepala kejaksaan Tanjung balai, mewakili
ketua PN kota Tanjung balai, mewakili kalapas kota Tanjung balai, mewakili
kepala laf bor cab. Medan dan tokoh masyarakat.
“Pagi
ini sebanyak 3.037,53 gram dengan perincian milik tersangka bariun 40 gram dan
milik tersangka Jefri Syahputra dengan berat 2.997,53 gram dan Ganja berat
total 2.589,32 gram penemuan 300 gram di LP klas II B Tanjung balai, 1.840 gram
penemuan di LP klas II Tanjung balai, 439 gram milik tersangka Rudi hasibuan,
10,32 gram milik tersangka Oki polanski akan dimusnahkan," Kata Kapolres
Tanjungbalai.
Pemusnahan
barang bukti sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam ember berisi
air panas dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, setelah diuji terlebih
dahulu oleh Tim Labfor Cabang Medan.
AKBP
Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan
bahwa masih banyaknya peredaran narkoba dinegeri kita termasuk di Kota
Tanjungbalai, untuk itu perlu peran semua komponen bangsa dan masyarakat
terutama dalam upaya pencegahan guna menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh
barang haram ini," jelas Kapolres.
Kapolres
menegaskan kembali komitmennya beserta seluruh jajaran, untuk memberantas
peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungbalai. Kegiatan pemusnahan barang
bukti diharapkan menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna Narkoba yang
lain untuk segera berhenti karena Polri khususnya Polres Tanjungbalai akan
menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai
musuh negara,' Tegas Kapolres.(rs).
Post a Comment