Pati.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Pati, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tiga kasus perjudian
hanya dalam kurun waktu satu malam. Tiga orang pelaku juga berhasil dibekuk
lantaran diduga sebagai pengecer dalam kasus perjudian itu.
Kasus
pertama terungkap setelah petugas mendapat informasi adanya judi togel Hongkong
di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 20.30
Wib.
Petugas
segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berhasil mengamankan
pelaku berinisial SY Warga Desa Waturoyo Margoyoso lantaran diduga sebagai
pengecer kasus judi itu.
Setengah
jam berselang, dari hasil pengembangan petugas kembali mendapat informasi kasus
judi togel di Desa tersebut. Pelaku berinisial KS tukang batu warga Desa
Waturoyo diamankan lantaran juga diduga berperan sebagai pengecer.
Di
waktu yang hampir bersamaan kasus judi lain berhasil diungkap. Petugas kembali
mengamankan pelaku berinisial KM di warung jajanan miliknya di Desa Cebolek,
Kecamatan Margoyoso karena disinyalir turut menjual kupon judi togel.
Kapolres
Pati AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kabagops Kompol Sundoyo mengatakan petugas
juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti handphone, uang tunai
dan sejumlah BB lainnya.
Modus
yang dilakukan para tersangka, diakuinya dengan jalan membeli angka togel
melalui pesan singkat (SMS). Untuk tiga angka tepat dengan taruhan Rp. 1.000,
penombok bias mendapatkan hasil Rp. 250.000 sedangkan untuk dua angka
mendapatkan Rp. 60.000.“Para pengecer itu mengaku mendapatkan bagian sebesar 30
persen dari total penjualan nomor togel yang memasang sangka JT, TT dan BT.
Namun untuk yang membeli angka pasang cantik atau angka colok mendapatkan
komisi 10 persen,” ujar Kompo, Sundoyo.(Humas Polres Pati).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar