Medan.Metro
Sumut
Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan menggelar bimbingan
teknis penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online, di Hotel
Grand Antares, Kamis (26/10). Bimtek yang diikuti oleh para pelaku usaha ini
dibuka langsung oleh Walikota Medan Drs. HT Dzulmi Eldin S, MSi yang diwakili
oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
Ir. Hj. Purnama Dewi, MM.
Dalam
sambutannya, Purnama Dewi menjelaskan pentingnya penyampaian LKPM bagi para
pelaku usaha, sebab LKPM ini menjadi alat bagi pemerintah daerah untuk
melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap para pelaku usaha dengan tujuan
agar pemerintah mengetahui besarnya investasi yang dilakukan pelaku usaha
dikota Medan.
"Laporan
ini sangat penting, karena menjadi alat bagi pemerintah dalam melakukan
pengawasan dan pengendalian terhadap pelaku usaha dikota Medan, sehingga
pemerintah dapat mengetahui seberapa besar realisasi investasi yang dilakukan
para pelaku usaha dikota Medan."kata Purnama Dewi.
"Dengan
diketahuinya realisasi investasi tersebut, maka menjadi ukuran keberhasilan
pemerintah dalam melakukan pembangunan dikota Medan."lanjutnya.
Oleh
karena itu, Purnama Dewi meminta kepada para pelaku usaha agar menyampaikan
laporan LKPM nya dalam kurun waktu tiga bulan sekali, karena apabila laporan
ini tidak disampaikan maka pelaku usaha dapat dikenai sanksi.
"Bagi
pelaku usaha yang masih tahap konstruksi diwajibkan menyampaikan LKPM sekali
dalam tiga bulan, sedangkan bagi perusahaan yang sudah oprasional diwajibkan
mengirim satu kali tiap semester, apabila pelaku usaha tidak menyampaikan
laporan LKPM tiga kali berturut-turut maka pemerintah dapat melakukan penutupan
terhadap usaha tersebut."jelas Purnama Dewi.
Mengingat
pentingnya penyampaian LKPM ini bagi para pelaku usaha, untuk itu Purnama Dewi
berharap agar peserta mengikuti mengikuti bimtek ini dengan serius dari awal
hingga akhir, apalagi penyusunan LKPM yang dilakukan nantinya dengan
menggunakan sistem online.
"Nanti
narasumber akan memberitahu bagaimana cara pengisian LKPM secara online, jadi
bapak/ibu jangan sungkan untuk bertanya kepada narasumber apa saja yang belum
diketahui."ujar purnama Dewi.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar