Pemprovsu Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2017
Medan.Metro Sumut
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hj Nurhajizah
Marpaung menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Perda Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 pada rapat Paripurna DPRD Sumut,
Senin (11/9). Dalam hal ini, pendapatan daerah dalam PAPBD 2017 diasumsikan
naik Rp 162 Miliar, dari Rp12,17 triliun (APBD 2017) menjadi 12,33 triliun pada
PAPBD 2017 atau naik sekitar 1,34 persen.
"Kami berterimakasih dan mengapresiasi kepada
Dewan atas kerja keras yang diberikan dalam beberapa hari ini sehingga banyak
agenda tugas dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar
Hj Nurhajizah Marpaung dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut H
Wagirin Arman.
Sementara untuk belanja daerah, yang semula
dianggarkan sebesar Rp13 triliun, direncanakan dalam Perubahan APBD 2017 akan
mengalami pertambahan sebesar Rp387 miliar (2,97 persen) sehingga menjadi
Rp13,4 triliun. Di mana untuk kelompok belanja tidak langsung yang semula
dianggarkan sebesar Rp8,6 triliun, direncanakan mengalami penurunan sebesar
Rp163,2 miliar (1,88 persen) sehingga menjadi sebesar Rp8,4 triliun. Penurunan
tersebut secara signifikan terdapat pada jenis belanja hibah sebesar Rp471,4
miliar keperluan dana BOS SMA/SMK yang dialihkan ke belanja langsung SKPD Dinas
Pendidikan.
Sedangkan pada belanja pegawai mengalami kenaikan
sebesar Rp316 miliar untuk keperluan penyesuaan penambahan penyesuaian
tunjangan penghasilan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara. Selain itu, penambahan belanja pegawai juga untuk keperluan penyesuaian tunjangan
DPRD sebagai akibat implementasi peraturan pemerintah nomor 18/2017 tentang hak
keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD (sekitar Rp40 miliar).
Untuk belanja langsung, sebut Wagub, dari Rp4,3
triliun sebelumnya, mengalami pertambahan sebesar Rp550,9 miliar (12,6 persen)
sehingga menjadi Rp4,9 triliun. Pertambahan anggaran belanja langsung dimaksud
untuk mengakomodir berbagai program dan kegiatan prioritas yang bersumber dari
perencanaan pemerintah provinsi dan juga bersumber dari hasil rapat kerja
antara SKPD dengan komisi-komisi di DPRD Sumut.
Wagub menyampaikan, jika perubahan antara pendapatan
daerah sebesar Rp12,3 triliun dengan rencana jumlah belanja daerah sebesar
Rp13,4 triliun, maka pada P-APBD Sumut 2017 akan terdapat defisit anggaran
sebesar Rp1,08 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni, mengalami defisit
Rp864,1 miliar, maka terdapat menambahan defisit sebesar Rp225 miliar.
Kemudian untuk menutup defisit anggaran tersebut, kata
Wagub, rencananya akan ditutpi dari penerimaan pembiyaan yakni sisa lebih
perhitungan anggaran (SiLPA) yang semula dianggarkan Rp942 miliar, mengalami
pertambahan sebesar Rp225 miliar (23,91 persen) menjadi Rp1,67 triliun. Jumlah
ini berdasarkan Perda omor 3/2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
2016, yang sebelumnya telah diaudit oleh BPK RI.
"Kami tetap mengharapkan masukan konstruktif dari
dewan terhormat dalam pembahasan Perubahan APBD 2017 dengan mempedomani
peraturan perundangan dan kemampuan keuangan daerah," sebut Wagub.
Selanjutnya, sidang paripurna akan dilanjutkan untuk
mengagendakan dapat mendengarkan pandangan fraksi tentang nota keuangan
Ranperda P-APBD Sumut 2017 pada jadwal berikutnya. (Humas Provsu)-(Riva)
Post a Comment