Selasa, 12 September 2017

Ketua Komite II DPD RI Siap Bantu Pemulangan 20 Nelayan Belawan Yang Ditangkap Malaysia

Belawan.Metro Sumut
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM mengunjungi kediaman keluarga para nelayan Belawan di Lorong Melati Belawan Lama yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan melewati batas perairan Malaysia, Minggu (10/09/2017).

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM didampingi petugas PSDKP Belawan, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Zonny Waldi, serta mantan Ketua HNSI Medan Zulfachri Siagian, Berjanji akan menyelesaikan persoalan dan akan berusaha memulangkan para nelayan tersebut.

Ke-20 nelayan yang diamankan Polisi Maritim Malaysia yakni Ahmad sebagai tekong, Mawardi, Jamaludin, Irwansyah, Syahran sebagai tekong, Sudario, Ridwan, Topik. Kemudian Suriadi sebagai tekong, Mahyudin, M Heru, M Salim serta Nazarudin sebagai tekong, Sa Banudin, Supriyan, Rahmad, kemudian Edi Guling sebagai tekong, Rusli, Abdullah dan Rajuna.

Parlindungan Purba SH MM Ketua Komite II DPD RI mengatakan siap memfasilasilitasi dan menjamin pemulangan 20 nelayan tradisional  Belawan yang ditangkap Agency Penguat Maritim Malaysia (APMM) menjelang akhir Agustus lalu,” Tentunya kita berharap para nelayan itu diberikan kelowongan untuk tidak dihukum, karena kesalahannya bukan lintas batas “ Katanya menyampaikan keprihatinan saat mengunjungi keluarga para nelayan itu, Minggu (10/9).

Terkait penanganan 20 nelayan ini, Parlindungan menyampaikan apresiasi atas proaktif dan respon cepat Konjen Indonesia yang berada di Penang Malaysia dan melaporkan kepada Kementerian terkait.

Parlindungan bergembira atas kepedulian dari Pemko Medan yang menjamin ketersediaan pangan dan pemeliharaan kesehatan keluarga dari ke-20 nelayan tersebut,” Termasuk menjamin biaya sekolah anak-anak dari nelayan ini “ Ungkapnya

Parlindungan yang didampingi Kadiskanla Sumut Jhoni Waldi dan Camat Belawan Ahmad dan ketua Appupsu Zulfahri Siagian SE selain itu, dari Pemprov juga memastikan akan mengurus kartu asuransi nelayan tersebut. Karena sebagian dari nelayan sudah diberikan.

Namun kemungkinan pada saat melaut  nelayan tidak membawanya. Jadi ketika nelayan itu ditangkap dalam keadaan dokumen kosong “ Ucap Parlindungan untuk itulah pembagian kartu ini terus disosialisasikan. Apalagi sewaktu kartu nelayan itu dibagikan dijelaskan tentang pengetahuan batas-batas laut termasuk tentang alat tangkap.

Parlindungan Purba berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara Bakamla dengan APPM soal wilayah antar batas perairan, terutama di Semanjung Malaysia dan Sumatera Utara.Sehingga kasus nelayan yang melanggar wilayah batas perairan antar kedua negara dapat diminimalisir.(Hamnas).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar