Belawan.Metro
Sumut
Anggota
DPD RI asal Sumatera Utara Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM
mengunjungi kediaman keluarga para nelayan Belawan di Lorong Melati Belawan
Lama yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan melewati batas
perairan Malaysia, Minggu (10/09/2017).

Ke-20
nelayan yang diamankan Polisi Maritim Malaysia yakni Ahmad sebagai tekong,
Mawardi, Jamaludin, Irwansyah, Syahran sebagai tekong, Sudario, Ridwan, Topik.
Kemudian Suriadi sebagai tekong, Mahyudin, M Heru, M Salim serta Nazarudin
sebagai tekong, Sa Banudin, Supriyan, Rahmad, kemudian Edi Guling sebagai
tekong, Rusli, Abdullah dan Rajuna.
Parlindungan
Purba SH MM Ketua Komite II DPD RI mengatakan siap memfasilasilitasi dan
menjamin pemulangan 20 nelayan tradisional
Belawan yang ditangkap Agency Penguat Maritim Malaysia (APMM) menjelang
akhir Agustus lalu,” Tentunya kita berharap para nelayan itu diberikan
kelowongan untuk tidak dihukum, karena kesalahannya bukan lintas batas “ Katanya
menyampaikan keprihatinan saat mengunjungi keluarga para nelayan itu, Minggu (10/9).
Terkait
penanganan 20 nelayan ini, Parlindungan menyampaikan apresiasi atas proaktif
dan respon cepat Konjen Indonesia yang berada di Penang Malaysia dan melaporkan
kepada Kementerian terkait.
Parlindungan
bergembira atas kepedulian dari Pemko Medan yang menjamin ketersediaan pangan
dan pemeliharaan kesehatan keluarga dari ke-20 nelayan tersebut,” Termasuk
menjamin biaya sekolah anak-anak dari nelayan ini “ Ungkapnya
Parlindungan
yang didampingi Kadiskanla Sumut Jhoni Waldi dan Camat Belawan Ahmad dan ketua
Appupsu Zulfahri Siagian SE selain itu, dari Pemprov juga memastikan akan
mengurus kartu asuransi nelayan tersebut. Karena sebagian dari nelayan sudah
diberikan.
Namun
kemungkinan pada saat melaut nelayan
tidak membawanya. Jadi ketika nelayan itu ditangkap dalam keadaan dokumen
kosong “ Ucap Parlindungan untuk itulah pembagian kartu ini terus
disosialisasikan. Apalagi sewaktu kartu nelayan itu dibagikan dijelaskan
tentang pengetahuan batas-batas laut termasuk tentang alat tangkap.
Parlindungan
Purba berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara Bakamla dengan APPM
soal wilayah antar batas perairan, terutama di Semanjung Malaysia dan Sumatera
Utara.Sehingga kasus nelayan yang melanggar wilayah batas perairan antar kedua negara
dapat diminimalisir.(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar