Belawan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan
penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba an. Junedi (31). Selasa
(12/09/2017).
Informasi yang dihimpun Media ini, Buruh Tani tersebut
ditangkap pada Sabtu, 9 September 2017 karena memiliki narkoba jenis shabu
sebanyak tiga paket kecil.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang
Rizky Pratama, SIK melalui Kanit I Ipda Rudi Hartono, SH mengatakan penangkapan
terhadap TSK berawal dari adanya informasi tentang permainan judi dindong di
lokasi penangkapan di Desa Telaga Tujuh Kec. Labuhan Deli.
Setelah melakukan penggrebekan diloaksi yang
diinformasi sebagai tempat permainan judi dindong, namun ternyata sudah tidak
ada lagi mesin dindong dilokasi tersebut, namun dari hasil penggeledahan kami
menemukan barang bukti narkoba yang ternyata adalah milik TSK yang tinggal
dilokasi,” Saat ini TSK sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan
pemeriksaan lebih Lanjut " Ucapnya.(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar