Medan.Metro
Sumut
Pemko
Medan bersama DPRD Kota Medan tanda tangani kesepakatan bersama tentang
perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran
sementara (PPAS) P-APBD TA 2017, di ruang transit DPRD Medan, Senin (28/8).
Penandatanganan
ini dilakukan langsung oleh Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi bersama
dengan Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung dan para Wakil Ketua DPRD
Medan.
Dalam
sambutannya Walikota Medan mengatakan Pemko Medan telah menyampaikan rancangan
perubahan KUA/PPAS TA 2017. Selanjutnya, sesuai dengan tahapan dan tata cara
yang ditetapkan, tim anggaran Pemerintah Daerah bersama-sama dengan badan
anggaran DPRD, juga telah membahas secara komprehensip rancangan perubahan arah
kebijakan umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun
Anggaran 2017 yang disampaikan.
Selanjutnya
menurut pendapat Walikota, evaluasi dan pendalaman yang dilakukan terhadap arah
kebijakan, serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA/PPAS Perubahan T.A 2017
tersebut, telah dilakukan secara mendalam bahkan menyeluruh dan teliti, baik
dari sisi pendapatan maupun belanja, selaras dengan isu-isu dan tema
pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2016-2021.
Berdasarkan
hasil pembahasan yang dilakukan, Walikota menjelaskan pendapatan setelah
perubahan tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp. 5.52 Triliyun lebih, atau
meningkat sebesar 4.93 persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2017.
Selanjutnya, dari sisi belanja, disepakati perubahan belanja daerah tahun 2017
diproyeksikan sebesar Rp.5.55 Triliyun lebih, atau meningkat sebesar 1.10
persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2017.
Sedangkan
dari sisi pembiayaan, lanjut Walikota, disepakati pembiayaan Netto tahun 2017
setelah perubahan sebesar Rp.30.58 Milyar, yang digunakan untuk mendukung
belanja daerah.
"melalui
formasi anggaran yang telah disepakati tersebut,saya yakin APBD Perubahan Kota
Medan tahun anggaran 2017 nantinya dapat menjadi stimulus percepatan
rehabilitasi infrastruktur kota, sekaligus akselerasi dan promosi perekonomian
daerah."kata Walikota.
Disamping
itu, ada beberapa hal pokok yang menjadi catatan Walikota Medan pada perubahan
kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan
tahun 2017 yang disetujui, diantaranya yaitu :
Pertama,
Pemko Medan bersama dengan DPRD Kota Medan, memiliki pandangan, semangat dan
spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran
pendapatan daerah perubahan tahun 2017, guna mendukung kebutuhan pembiayaan
pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan
ekonomi
masyarakat.
Kedua,
melalui APBD perubahan tahun 2017 ini diharapkan nantinya dapat membangun dan
memperbaiki infrastruktur kota secara masif, sehingga secara berkelanjutan
mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, dan
kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus
pembangunan
kota.
"Selanjutnya
yang ketiga, APBD perubahan tahun 2017 ini juga diharapkan dapat meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara
berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat."jelas
Walikota.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar