Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Warga Belawan Pengguna Narkoba
Belawan.Metro
Sumut
Satuan
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tersangka Zulfian hasibuan
(45) warga Lorong Dermawan Jalan Stasiun Kelurahan Belawan I Kecamatan medan
Belawan dengan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) buah alat hisap shabu dan 1
(satu) buah kaca pin berisi sisa shabu dengan bruto 1.46 Gram. Jumat
(18/08/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini di Polres Pelabuhan Belawan Jumat (18/08/2017)
menyebutkan, Semula petugas menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya
sebuah rumah yang sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis sabu-sabu
di Jalan Gudang Arang Lorong Pemancar Lk. 29 Kelurahan Belawan I Kecamatan
Medan Belawan.
Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP EDY SAFARI memerintahkan Unit I Satres
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk Lidik dan setelah diyakini info tsb
benar selanjunya pada waktu tsb diatas Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan dan Kanit I Ipda Iman Banurea serta team Lidik melakukan pengerebekan
dan penggeledahan dgn disaksikan kepling setempat.
Dari
hasil penggerebekan dan penggeledahan Rabu, 16 Agustus 2017 pkl 16.00 wib
ditemukan Barang bukti tersebut. Selanjutnya Tsk diboyong ke Polres Pelabuhan
Belawan untuk diperiksa.(Hamnas).
Post a Comment