Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Warga Belawan Pengguna Narkoba

Belawan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tersangka Zulfian hasibuan (45) warga Lorong Dermawan Jalan Stasiun Kelurahan Belawan I Kecamatan medan Belawan dengan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) buah alat hisap shabu dan 1 (satu) buah kaca pin berisi sisa shabu dengan bruto 1.46 Gram. Jumat (18/08/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini di Polres Pelabuhan Belawan Jumat (18/08/2017) menyebutkan, Semula petugas menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya sebuah rumah yang sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Gudang Arang Lorong Pemancar Lk. 29 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP EDY SAFARI memerintahkan Unit I Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk Lidik dan setelah diyakini info tsb benar selanjunya pada waktu tsb diatas Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Kanit I Ipda Iman Banurea serta team Lidik melakukan pengerebekan dan penggeledahan dgn disaksikan kepling setempat.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan Rabu, 16 Agustus 2017 pkl 16.00 wib ditemukan Barang bukti tersebut. Selanjutnya Tsk diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diperiksa.(Hamnas).

Tidak ada komentar