Kuningan.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Kuningan mendampingi anggota Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
saat penangkapan pelaku Pornografi di Cijoho Kuningan. Minggu (27/08/2017).
Sat
Reskrim Polres Kuningan bersama dengan Dit Reskrimsus Polda Metrojaya lakukan
penangkapan terhadap pelaku Pornogrofi dengan inisial A di rumahnya daerah
Cijoho Kuningan, pelaku berhasil ditangkap setelah Sat Reskrim Polres Kuningan
melaksanakan penyelidikan dan berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.“Jadi kita
sifat nya mendampingi saja karena Dit Reskrimsus Polda Metrojaya yang melakukan
penangkapan dan kasus tersebut juga terjadi di Jakarta namun pelaku berdomisili
di Cijoho Kuningan,” ujar PJS Kasat Reskrim Polres Kuningan Ayi Sujana, S.E.
Diharapkan
dengan ditangkapnya pelaku tersebut kasus pornografi dan atau Undang-undang
Informasi Transmisi Elektronik yang di langgar oleh pelaku dapat terselesaikan.(Humas
Polres Kuningan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar