Polsek Perdagangan Simalungan Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu

Simalungun.Metro Sumut
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun, Sumatera Utara, berhasil meringkus seorang pria berinisial H (49) dan ibu rumah tangga inisial S (51) yang diduga pengedar sabu-sabu. Minggu (27/08/2017).

Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan SH, SIK, menjelaskan, kedua pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa kedua pelaku mengedar sabu.

Setelah diselidiki, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin langsung Kapolsek Perdagangan langsung menggerebek rumah H dan menangkap kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat ± 0,79 gram, 2 bungkus plastik diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat ± 1,95 gr, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat hisap (bong) dan uang Rp600 ribu diduga hasil penjualan.

Selaij itu ditemukanjuga 141 buah plastik klip kosong, 1 buah mancis warna biru pakai jarum, 3 buah kaca pirex pakai kompeng, 4 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah sendok plastik serta 3 unit handphone. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).

Tidak ada komentar