Polsek Perdagangan Simalungan Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu
Simalungun.Metro
Sumut
Tim
Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun, Sumatera Utara,
berhasil meringkus seorang pria berinisial H (49) dan ibu rumah tangga inisial
S (51) yang diduga pengedar sabu-sabu. Minggu (27/08/2017).
Kapolsek
Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan SH, SIK, menjelaskan, kedua pelaku
diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa kedua pelaku
mengedar sabu.
Setelah
diselidiki, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin langsung
Kapolsek Perdagangan langsung menggerebek rumah H dan menangkap kedua pelaku.
Dari
hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik
bening diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat ± 0,79 gram, 2 bungkus
plastik diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat ± 1,95 gr, 1 unit timbangan
elektrik, 1 buah alat hisap (bong) dan uang Rp600 ribu diduga hasil penjualan.
Selaij
itu ditemukanjuga 141 buah plastik klip kosong, 1 buah mancis warna biru pakai
jarum, 3 buah kaca pirex pakai kompeng, 4 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah
sendok plastik serta 3 unit handphone. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang
bukti dibawa ke Mapolsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih
lanjut.(Humas Polres Simalungun).
Post a Comment