Polsek Medan Labuhan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Gang Padi
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Polsek
Medan Labuhan menggelar kegiatan rekonstruksi pembunuhan Kesia Br. Silitonga
yang terjadi pada Selasa, 25 Juli 2017. Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin
oleh Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo, SIP yang mewakili Kapolsek Medan
Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH pada Rabu, 16 Agustus 2017 siang,
bertempat di TKP Gg. Padi Lingkungan 27 Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan
Deli.
Kapolsek
Medan Labuhan melalui Panit Reskrim Ipda Ismail Pane, SH menjelaskan
pelaksanaan rekonstruksi tersebut dilaksanakan di TKP atas pertimbangan bahwa
keamanan dapat dijaga oleh personil Polsek Medan Labuhan.
Dalam
kegiatan rekonstruksi tersebut, TSK A. Hutagalung yang merupakan suami korban
memperagakan sebanyak 27 adegan sesuai dari keterangan para saksi dan TSK.
Wakapolsek
Medan Labuhan menambahkan, seluruh adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap
korban tersebut disaksikan oleh pihak Kejaksaan
dan juga disaksikan oleh para penasehat hukum tersangka.
Menurut
Wakapolsek, pihak Polsek Medan Labuhan berdasarkan pertimbangan keamanan
menurunkan sebanyak 50 personil untuk mengamankan kegiatan rekonstruksi
tersebut agar berjalan dengan lancar.(rs).
Post a Comment