Penggrebekan Di Pematang Johar, 3 TSK Narkoba Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 TSK yang diduga sebagai
bandar shabu dari penggrebekan di Dusun IX Desa Pematang Johar Kec. Labuhan
Deli. Penggrebekan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 01 Agustus 2017 sekitar
pukul 08.00 wib dan berhasil mengamankan tersangka masing - masing Tri Susanto,
Adim Rahman dan Samin Efendi.
Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, SH menjelaskan, penangkapan
terhadap ketiga TSK berhasil dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan
oleh personil Sat Narkoba atas informasi tentang adanya pengedar narkoba jenis
shabu di TKP.
Menurut
Kasat Narkoba pada saat penggrebekan, ketiga tersangka sedang tidur didalam
kamar dimana tersangka Tri Suanto dan Adim Rahman berada di kamar depan,
sementara tersangka Samin Efendi berada dikamar belakang.
Kemudian
setelah dilakukan penggeledahan, menurut Kasat Narkoba anggotanya menemukan
barang bukti berupa 7 paket shabu seberat 8,8 gram, 10 Paket shabu berat 30,81
gram, Uang 2.000.000,-, 2 buah bong, 2 unit timbangan elektrik, 4 buah buku
catatan hasil penjualan, 1 pucuk pistol airsoft gun dan 4 buah sajam."Saat
ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensife terhadap ketiga tersangka
untuk mengetahui peran masing - masing dalam peredaran shabu tersebut untuk
digunakan dalam penentuan pasal yang akan dipersangkakan, kami juga berupaya
melakukan pengembangan dan membongkar jaringannya." tutup Kasat
Narkoba.(Hamnas).
Post a Comment