Sabtu, 12 Agustus 2017

Nekad Bawa Kabur Motor Orang, ABG Asal Malang Ditangkap Polsek Pandaan Pasuruan

Pasuruan.Metro Sumut
Seorang ABG berinisial YT (16) asal asal Jalan Punto Dewo Selatan, RT 06, RW 05, Desa Polehan, Kecamatan Blimbing, Malang, harus berurusan dengan polisi, lantaran hendak membawa kabur motor Vario milik Tony Agus Sanjaya (24) alias Hari Warok warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, yang tinggal di Kelurahan Gedang Porong. Jumat (11/08/2017).

Saat itu motor korban dipinjam keponakannya Tulus Ajar Saputro (17) untuk beli kopi di kawasan Pasar Baru Porong. Di tengah perjalanan, Tulus ketemu dengan Yanuar dan minta diajak sekalian beli kopi.

Setiba di warung kopi Pasar Baru Porong, Yanuar meminjam motor paman Tulus itu untuk beli sesuatu di tempat lain dan Tulus diminta menunggu sebentar. Tapi sampai beberapa jam, Yanuar tak kunjung kembali dan Tulus melapor ke pamannya. Meras curiga karena Yanuar tak kunjung muncul, akhirnya korban melaporkan kasus itu ke Polsek Porong.

Kapolsek Porong Kompol Heri Mulyanto, mengatakan, usai laporan masuk, anak buah lansung kami sebar mengejar pelaku. Sepertinya pelaku sudah merencanakan aksi membawa kabur motor korban.

Pelaku tidak lama, lanjurt Heri, ABG ini tertangkap karena aciri-ciri sudah dikantongi anggota. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Kelurahan Jogosari, Pandaan, Pasuruan beserta barang buktinya. Hanya saja, pelaku tidak bisa dibawa ke Polsek Porong karena sebelumnya juga melakukan tindak kejahatan sama di wilayah Polsek Pandaan.(Humas Polres Pasuruan – Polda Jatim).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar