Tanjungbalai.Metro
Sumut
Kapolres
Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH menghadiri acara Pemusnahan
Barang Bukti Proses Penyidikan Kantor Stasiun Karantina Pertanian Klas I
Tanjungbalai Asahan Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 09 Simp. Empat Asahan, Selasa
(8/8) pukul 10.00 Wib.
Pemusnahan
barang bukti tersebut dilaksanakan sebagaimana dimaksud dalam UURI Nomor 16
Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan yang sedang ditangani oleh
PPNS Stasiun Karantina Pertanian I Tanjung Balai Asahan.
Dalam
kegiatan tersebut dihadiri juga Kajari Tanjungbalai, Mewakili Kepala Bea &
Cukai Tanjungbalai Asahan dan Mewakili Kepala Pelayaran Tanjungbalai Asahan.
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan Media Pembawa HPH/OPTK yang
dimasukan tanpa dilengkapi sertifikat Kesehatan Hewan dari Negara Asal berupa
6,08 Kg Nugget dan Burger Ayam, 11 Kg Daging Sapi, 1 Kg Ceker Ayam, 3 batang
Pohon Mangga, 1 batang Pohon Rambutan dan 1 batang Pohon Nangka.
Kepala
Satasiun Karantina Pertanian Klas I Tanjungbalai Asahan DRH Indra Dewa mengaku
pemusnahan barang bukti tersebut hasil penegahan beberapa hari lalu dan telah
ditangani oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berdasarkan peraturan
perundang undangan ditunjuk selalu penyidik dan mempunyai wewenang untuk
melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup UU yang menjadi dasar hukumnya
masing masing, serta telah ditetapkan dengan keputusan pengadilan, Ujarnya
Acara
penusnahan barang bukti dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepala
badan karantina pertanian kementrian pertanian Ir. Banun Harpini M.Sc. kepada
Kapolres Tanjung balai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH atas dukungannya
dalam penegakkan hukum karantina sesuai UURI no 16 tahun 1992.”Kita ucapkan
selamat kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH yang
menerima piagam penghargaan atas berprestasi yang diraih sebagai Unit Pelayanan
Tehnis (UPT) terbaik kategori penegakan hukum sesuai UU No 16 tahun 1992 “, Pungkasnya
menutup.
Sementara
itu Kapolres Tanjungbalaimengucapkan terima kasih atas pemberian piagam
penghargaan bagi penegakan hukum khususnya Kota Tanjungbalai kepada dirinya,
Ucapnya. ”Sebagai penegak hukum dari Kepolisian Resor Kota Tanjungbalai, kami selalu
siap siaga dalam menjaga Keamanan, Ketertiban, ketentraman dan ketenangan
ditengah tengah masyarakat, apalagi penegahan bahan bahan atau barang barang
seludupan yang dapat merugikan keuangan negara dan pembawa penyakit,” ini harus
dicegah, tidak bisa dibiarkan dan kita tetap komit melakukannya “, Tutup
Kapolres.(rs).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar