Medan.Metro
Sumut
Gubernur
Sumatera Utara DR H T Erry Nuradi menargetkan setiap satu kecamatan di Sumut
harus memiliki setidaknya satu Sekolah Mengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah
Menengah Kejuaran (SMK) Negeri. Untuk pemerataan kualitas pendidikan, menurut
Gubsu Erry, maka 437 kecamatan di Sumut paling tidak harus memiliki
masing-masing satu SMA dan SMK. Senin (28/08/2017).
Hal
itu disampaikannya di hadapan para kader dan anggota DPR asal saat menghadiri
Rapat Pimpinan Wilayah Partai Pesatuan Pembangunan di Theme Park, Pantai Cermin, Serdang
Bedagai, Sabtu (26/08). Hadir dalam
kesempatan itu mewakili unsur DPP PPP DR.M. Khoyum, Ketua DPW PPP Sumut Yulizar
Parlagutan Lubis, Sekretaris DPW PPP Jafaruddin Harahap,Ketua DPC PPP se Sumut,
anggota DPRD PPP se Sumut .
Menurut
Gubsu, saat ini jumlah SMA dan SMK se Sumut berkisar 700 unit yang tersebar di
seluruh kabupaten/kota. Namun jumlah sekolah menengah milik pemerintah tersebut
belum merata dan sebagian besar berada di ibu kota kabupaten/kota.
“Agar
akses pendidikan dapat dijangkau seluruh masyarakat maka setiap 437 kecamatan
paling tidak harus miliki 1 SMA dan 1
SMK, dan apabila kecamatannya padat jumlahnya bisa lebih dari itu. Saat ini
jumlah SMA dan SMK negeri di Sumut hanya 700,” kata Tengku Erry. Sebagai
catatan, ketika Tengku Erry Dulu menjabat sebagai Bupati Sergai ia juga
menargetkan satu SMA per kecamatan. Dia berhasil menambah 7 SMAN yang ada di
Sergai tahun 2005,menjadi 28 unit atau meningkat 400% pada tahun 2013.
Tengku
Erry menjelasksan bahwa pendidikan adalah kunci utama bagi kemajuan suatu
daerah dan bersifat jangka panjang. Karenanya, peningkatan kualitas pendidikan
menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pemprovsu
menurutnya terus mendorong kualitas pendidikan menengah yang menjadi
kewenangannya sejak dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi sebagaimana
amanat UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Khusus di bidang
pendidikan, sejak undang-undang nomor 23 tahun 2014 diberlakukan, maka secara
efektif 1 januari 2017, pendidikan menengah menjadi tanggungjawab
Pemprovsu, sedangkan pendidikan dasar
menjadi tanggung pemkab/pemko dan pendidikan tinggi tanggungjawab pusat,” jelasnya.
Pemprov
Sumut, jelas Erry, terus mendorong agar pendidikan menengah yang menjadi kewenangannya
terus maju. “Pendidikan menengah harus lebih baik, salah satu caranya kami
melahirkan berbagai terobosan dengan memanfaatkan sistem Informasi dan
Teknologi,” ujarnya.
Diawali
dengan meningkat jumlah sekolah menengah atas
menggunakan komputer pada pelaksaan Ujian Nasional tahun 2017.
Pelaksanaan UNBK di Sumuty meninkat darihanya 99 sekolah pada tahun lalu menjadi mencapai 1.500 sekolah. “Ini hal yang
lebih baik dibandingkan tahun lalu. Peningkatannya sangat signifikan. Kita
berharap tahun depan targetnya 70-80 persen sekolah bisa melaksanakan UNBK
tahun depan. ,” harap Gubsu Erry.
Dengan
UNBK, lanjut Erry, tentunya akan sangat memberikan kemudahan baik dari sisi
distribusi kertas ujian, kebocoran soal maupun dari segi efektifitas waktu
pemeriksaan hasil ujian.
Selain
itu, terobosan lainnya yang dilakukan adalah Pemprovsu menjadi provinsi yang
pertama di Indonesia menerapkan sistem online pada penerimaan peserta didik
baru (PPDB online). Sistem ini
bertujuan menghilankan praktik KKN yang kerap terjadi pada setiap penerimaan
siswa baru.
“Alhamdulillah
kita punya komitmen bersama dengan DPRD dan pemangku kepentingan lainnya
perbaiki Sumut, dan ikut dipantau oleh Tim Korsupgah KPK, maka sistem PPDB
online kita laksanakan secara benar. Walaupun banyak kelemahan, seperti
kelemahan teknis, dan kelemahan lain yang memang perlu ada perbaikan. Tapi kami
tetap konsisten,” terang Erry.
Selain
itu, pihaknya menerapkan melahirkan program terobosan pelayanan bidang
pendidikan di Sumut yang seluruhnya sudah menggunakan sistem elektronik. Sistem
elektronik meliputi berbagai sektor yakni berita pendidikan secara global
hingga menjangkau ke seluruh kabupaten kota. Kemudian kolaborasi antar
stakeholder (jalinan kerjasama) untuk bidang pendidikan yang dimulai dari
Gubernur, Sekda, Kadis Pendidikan, Sekretaris Disdik, Dewan Pendidikan
Provinsi, Pengawas dan Kepala Sekolah serta peserta didik dan orangtua. (Humas
Provsu)-(Riva).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar