Tim Saber Pungli Polda Sumut Bersama Polres Lakukan OTT Di Dinkes Pemkab Simalungun
Simalungun.Metro
Sumut
Kantor
Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Simalungun, mendadak dikejutkan dengan
kehadiran sejumlah petugas dari Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara, pada
Senin (03/07/2017) sekira pukul 13.00 wib.
Dari
hasil penggeledahan yang dilaksanakan, ditemukan puluhan juta uang dan sejumlah
barang bukti dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
OTT
tersebut dilakukan atas adanya laporan masyarakat kepada Satgas Saber Pungli
Polda tentang adanya pungutan liar senilai Rp 10 juta sampai dengan Rp. 30 juta
kepada para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga medis di Pemkab Simalungun
yang baru saja dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi CPNS.
Atas
laporan tersebut, Sekretaris Pokja Intelijen Satgas Saber Pungli dibawah
pimpinan Ipda Joy Sianipar S.Tr.K melakukan penyelidikan ke kantor Dinas Kesehatan
Pemkab Simalungun.
Dan
setibanya di TKP, Tim Saber Pungli Dalam melakukan OTT terhadap seorang wanita
bernama Flora Purba (48), karyawan Koperasi Harapan di Dinas Kesehatan Pemkab
Simalungun.
Flora
yang diketahui berstatus bukan PNS ini, diduga sebagai yang
dipercayakan/diperintahkan menerima uang pungutan liar dari para calon ASN,
antara lain, NMH (31), PBM (33), MS (31), NM (34).
Keempatnya
PTT pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panei Tongah Kabupaten Simalungun, dan NS
(23), honorer Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun.
Saat
Tim Saber Pungli melakukan pemeriksaan di ruang Koperasi tempat dilakukannya
transaksi, Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun berinisial LM sudah
tidak berada di tempatnya.
Sesuai
keterangan dari NS, salah seorang pegawai honorer Dinkes Pemkab Simulungun, LM
sedang tidak berada di tempat, namun sedang mengikuti rapat di DPRD Kabupaten
Simalungun.
Diketahui
pada saat dilakukan pemeriksaan, pintu ruang kerja LM dalam keadaan rusak,
diduga dicongkel, lalu melarikan diri.
Puluhan
juta dan sejumlah uang turut diamankan dari Flora, 1 buah amplop atas nama
inisial JHS yang berisi uang RP. 20 juta, 1 buah amplop atas nama inisial FBS
berisi uang Rp. 20 juta.
Uang
sejumlah Rp. 10 juta dengan tulisan inisial NM, 1 blok uang sejumlah Rp. 10
juta, 1 blok uang Rp. 10 juta tanpa nama, 1 buah amplop putih tanpa nama berisi
uang sebanyak Rp. 10 juta.
1
buah laptop merk ACER milik Flora, 1 buah tas ransel merk ACER milik Flora, 1
buah flasdisk merek TOSHIBA 16 GB, 5 buah amplop kosong bertuliskan nama calon
ASN diduga bekas tempat uang, 1 buah buku tulis berisi daftar nama setoran dan
5 buah handphone.
Selanjutnya
Flora Br Purba bersama barang bukti dan para ASN yang diamankan, dibawa ke
Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan intensif.(Humas Polres
Simalungun)
Post a Comment