Tim Saber Pungli Polda Sumut Bersama Polres Lakukan OTT Di Dinkes Pemkab Simalungun

Simalungun.Metro Sumut
Kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Simalungun, mendadak dikejutkan dengan kehadiran sejumlah petugas dari Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara, pada Senin (03/07/2017) sekira pukul 13.00 wib.

Dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan, ditemukan puluhan juta uang dan sejumlah barang bukti dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

OTT tersebut dilakukan atas adanya laporan masyarakat kepada Satgas Saber Pungli Polda tentang adanya pungutan liar senilai Rp 10 juta sampai dengan Rp. 30 juta kepada para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga medis di Pemkab Simalungun yang baru saja dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi CPNS.

Atas laporan tersebut, Sekretaris Pokja Intelijen Satgas Saber Pungli dibawah pimpinan Ipda Joy Sianipar S.Tr.K melakukan penyelidikan ke kantor Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun.

Dan setibanya di TKP, Tim Saber Pungli Dalam melakukan OTT terhadap seorang wanita bernama Flora Purba (48), karyawan Koperasi Harapan di Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun.

Flora yang diketahui berstatus bukan PNS ini, diduga sebagai yang dipercayakan/diperintahkan menerima uang pungutan liar dari para calon ASN, antara lain, NMH (31), PBM (33), MS (31), NM (34).

Keempatnya PTT pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panei Tongah Kabupaten Simalungun, dan NS (23), honorer Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun.

Saat Tim Saber Pungli melakukan pemeriksaan di ruang Koperasi tempat dilakukannya transaksi, Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun berinisial LM sudah tidak berada di tempatnya.

Sesuai keterangan dari NS, salah seorang pegawai honorer Dinkes Pemkab Simulungun, LM sedang tidak berada di tempat, namun sedang mengikuti rapat di DPRD Kabupaten Simalungun.

Diketahui pada saat dilakukan pemeriksaan, pintu ruang kerja LM dalam keadaan rusak, diduga dicongkel, lalu melarikan diri.

Puluhan juta dan sejumlah uang turut diamankan dari Flora, 1 buah amplop atas nama inisial JHS yang berisi uang RP. 20 juta, 1 buah amplop atas nama inisial FBS berisi uang Rp. 20 juta.

Uang sejumlah Rp. 10 juta dengan tulisan inisial NM, 1 blok uang sejumlah Rp. 10 juta, 1 blok uang Rp. 10 juta tanpa nama, 1 buah amplop putih tanpa nama berisi uang sebanyak Rp. 10 juta.

1 buah laptop merk ACER milik Flora, 1 buah tas ransel merk ACER milik Flora, 1 buah flasdisk merek TOSHIBA 16 GB, 5 buah amplop kosong bertuliskan nama calon ASN diduga bekas tempat uang, 1 buah buku tulis berisi daftar nama setoran dan 5 buah handphone.

Selanjutnya Flora Br Purba bersama barang bukti dan para ASN yang diamankan, dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan intensif.(Humas Polres Simalungun)



Tidak ada komentar