Belawan.Metro Sumut
Warga Jalan Raya Pelabuhan Lorong Gereja lingkungan 12
Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Warga mengaku siap digusur
asalkan ganti rugi yang diberikan PT Pelindo I sesuai dengan harapan warga.
Mereka pun menolak uang senilai Rp 3 juta sebagai biaya bongkar, karena
dianggap tidak layak. Sabtu (22/07/2017).
Informasi yang dihimpun Media ini, Monica boru
Panjaitan (68) warga sekitar mengatakan rumah disinikan banyak yang permanen,
bahkan ada berlantai dua. Kalau dikasi segitu, kan nggak cocok “ Katanya.
Monica mengaku tinggal di kawasan tersebut sejak dari
tahun 1970. Ketika itu, pemerintah menggusur dan mengganti rugi rumahnya serta
warga lain di perkampungan Sekoni, Belawan dengan alasan tanah yang mereka huni
masuk dalam wilayah proyek pengembangan pelabuhan,” Dulu kami tinggal di
kampung Sekoni. Karena digusur dari sana, sebagian warga dipindahkan ke
rawa-rawa berlumpur di lorong Gereja ini “ Ucapnya.
Monica menjelaskan, Sekarang setelah rawa-rawa yang
dihuni warga menjadi daratan, dan telah berdiri ratusan rumah permanen PT
Pelindo selaku pihak pengelola pelabuhan bermaksud kembali menggusur permukiman
warga dengan alasan serupa. "Warga disini sudah ada yang memiliki surat
kepemilikan tanah. Kalau digusur tanpa ada ganti rugi, pasti akan terjadi pertumpahan
darah “ Jelasnya.
RF Marpaung (51) warga lainnya meminta Pelindo I untuk
tidak memaksakan kehendaknya. Sebab, hal tersebut bisa memicu keributan akibat
dari penolakan warga atas penggusuran itu,” Kami siap digusur. Tapi, apa layak
cuma diberi biaya bongkar saja. Terus kami harus tinggal dimana, sedangkan ini
adalah kampung kami, “ Tegasnya.
Lanjut RF Marpaung, Pelindo I harus mengundang warga
lebih dulu, untuk kemudian membahas soal biaya ganti rugi bagi warga terdampak
penggusuran,” Tidak ada sosialisasi tiba-tiba ada surat pemberitahuan jika
rumah kami mau digusur, alasannya untuk penataan pelabuhan Belawan “ Ucapnya.
Sementara Kepling 12 Kelurahan Bagan Deli Maruli
Siregar mengatakan secara keseluruhan jumlah bangunan rumah milik warga di
lingkungannya sebanyak 258 unit, dengan luas lahan mencapai 3 hektar “ Untuk
total jiwa sekitar 1.380 orang dari 265 Kepala Keluarga (KK) “ Katanya.
Maruli membenarkan kalau sebelumnya utusan dari PT
Pelindo I mendatangi rumahnya. Berdalih telah berkoordinasi dengan Camat
Belawan, Ahmad SP petugas pelindo yang dikawal aparat TNI meminta ia untuk
membagikan surat pemberitahuan pembongkaran bangunan warga,” Pelindo I itu
pembohong, saya tanyakan ke pak Camat ternyata beliau tidak tahu soal ini.
Untungnya saya menolak, kalau tidak warga bisa marah ke saya “ Terangnya.
Khairul Ulya Public Relation PT Pelindo I Cabang
Belawan mengatakan rencana penggusuran bangunan warga tersebut dilakukan
sebagai langkah pelindo dalam mengamankan asetnya yang telah sejak lama
dikuasai warga,” Penertiban ini sebagai pengamanan aset HPL pelindo. Untuk
surat pemberitahuan, akan segera dilayangkan “ Katanya.
Lanjut Khairul Ulya, Dari 278,15 hektar lahan yang
masuk dalam HPL (Hak Pengelolaan Lahan) milik perusahaan BUMN ini, diketahui
terdapat sekitar 20 persen tanah dikuasai oleh masyarakat Belawan,” Rencananya
penggusuran setelah lebaran. Kita juga berkoordinasi dengan muspika dan aparat
terkait lainnya “ Ucapnya.
Khairul Ulya menjelaskan, Sebelum penggusuran
dilakukan, Pelindo I bakal menyiapkan biaya bongkar bangunan kepada masyarakat
yang terdampak penggusuran. Sedangkan, untuk rumah ibadah akan diberikan lahan
pengganti,” Penggusuran sesuai prosedur, karena lahan itu merupakan aset kita.
Pun begitu, pelindo tetap memberikan biaya bongkar bangunan pada warga, tapi
bukan kompensasi ganti rugi “ Jelasnya saat acara cofe morning bersama insan
Pers di aula terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan belum lama ini.(Hamnas).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar