Rabu, 19 Juli 2017

Pria Bertato Diamankan Polsek Ngluwur Magelang Usai Nekat Bawa Kabur Vespa Orang

Magelang.Metro Sumut
Seorang pria bertatao berinisial EVH (41), harus berurusan dengan Polsek Ngluwur Polres Magelang, usai nekat membawa kabur sebuah motor vespa milik Edi Maryanti, warga Dusun Karangkopek Wetan, Desa / Kecamatan Ngluwar, Kabupeten, Magelang, Selasa (18/07/2017).

Kapolsek Ngluwar, AKP Joko Hero SPD, menerangkan, awalnya pada Kamis (13-07-2017) sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku datang kerumah korban, berpuru-pura akan membeli vespa Model Scooter 150 cc warna biru muda Tahun 1964 (Nopol lama D-3902-AP) Nopol baru AA-6312-BD.

Namun saat ditinggal oleh korban menemui tamu yang lainnya, pelaku membawa lari sepeda tersebut beserta STNK dan BPKB.

Petugas dapat menangkap pelaku dikarenakan pelaku menawarkan barang tersebut melalui postingan media sosial Whats App. Maka bersama calon pembeli dan
korban,petugas Polsek Ngluwar bisa menemukan tersangka dan barang buktinya, Jumat (14-07) sekitar pukul 02.00 WIB, di daerah Gondolayu Yogyakarta.

Kini Tersangka dan barang bukti diamanakan di Polsek Ngluwar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP.(Humas Polres Magelang – Polda Jateng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar