Polres Lombok Timur Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Minyak Tanah Bersubsidi

Lombok Timur.Metro Sumut
Tim Opsnal Polres Lombok Timur, amankan sebuah kendaraan minibus yang mengangkut BBM bersubsidi jenis minyak tanah dari Sumbawa menuju Pulau Lombok. Sabtu (08/07/2017).

Minibus tersebut diamankan di Pasar Umum Wanasaba, Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (04/07/2017).

Sopir minibus berinisial JA (43) warga Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Tim Opsnal Polres Lotim menyita 1 unit kendaraan minibus dengan nopol EA 7399 A dan 420 botol minyak tanah dengan ukuran 1,5 liter.

Penangkapan sopir mini bus tersebut berawal dari informasi dari warga setempat, adanya menurunkan minyak tanah di pasar umum Wanasaba. Selanjutnya Tim Opsnal Polres Lotim langsung menuju ke lokasi untuk menindaklajuti informasi tersebut.

Setelah tiba di lokasi tersebut ternyata informasi dari warga benar adanya. Kemudian Tim Opsnal Polres Lotim langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir mini bus dan barang bukti berupa minyak tanah bersusidi sebanyak 630 liter dengan kemasan botol air mineral ukuran 1,5 liter dan di masukkan kedalam kardus dengan isi 12 botol berjumlah 35 Kardus.

Kemudian sopir minibus JA beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lotim untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasubbag Humas Polres Lotim Iptu I Made Tista menerangkan bahwa sopir minibus Tiara Mas mengangkut BBM bersubsidi jenis minyak tanah dari Sumbawa menuju Pulau Lombok akan diperjualbelikan secara illegal. Dengan atas perbuatannya tersangka melanggar UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(Humas Polres Lombok Timur).


Tidak ada komentar