Polres Lombok Timur Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Minyak Tanah Bersubsidi
Lombok
Timur.Metro Sumut
Tim
Opsnal Polres Lombok Timur, amankan sebuah kendaraan minibus yang mengangkut
BBM bersubsidi jenis minyak tanah dari Sumbawa menuju Pulau Lombok. Sabtu
(08/07/2017).
Minibus
tersebut diamankan di Pasar Umum Wanasaba, Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba,
Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (04/07/2017).
Sopir
minibus berinisial JA (43) warga Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang,
Kabupaten Sumbawa. Tim Opsnal Polres Lotim menyita 1 unit kendaraan minibus
dengan nopol EA 7399 A dan 420 botol minyak tanah dengan ukuran 1,5 liter.
Penangkapan
sopir mini bus tersebut berawal dari informasi dari warga setempat, adanya
menurunkan minyak tanah di pasar umum Wanasaba. Selanjutnya Tim Opsnal Polres
Lotim langsung menuju ke lokasi untuk menindaklajuti informasi tersebut.
Setelah
tiba di lokasi tersebut ternyata informasi dari warga benar adanya. Kemudian
Tim Opsnal Polres Lotim langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir mini bus
dan barang bukti berupa minyak tanah bersusidi sebanyak 630 liter dengan
kemasan botol air mineral ukuran 1,5 liter dan di masukkan kedalam kardus
dengan isi 12 botol berjumlah 35 Kardus.
Kemudian
sopir minibus JA beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lotim
untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasubbag
Humas Polres Lotim Iptu I Made Tista menerangkan bahwa sopir minibus Tiara Mas
mengangkut BBM bersubsidi jenis minyak tanah dari Sumbawa menuju Pulau Lombok
akan diperjualbelikan secara illegal. Dengan atas perbuatannya tersangka
melanggar UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(Humas Polres
Lombok Timur).
Post a Comment