Miliki Sabu Seorang BHL Kebun PTPN Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Simalungun.Metro
Sumut
DP
(24), Buruh Harian Lepas Kebun PTPN IV Marihat,
warga Komplek PPKS Marihat Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,
diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Simalungun karena diduga melakukan
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Rabu (19/07/2017).
Pelaku
diamankan di Komplek PPKS Marihat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
pada hari Minggu (16/07/2017), dengan adanya informasi seringnya terjadi
transaksi Narkotika di daerah tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres
Simalungun melakukan pengintaian di komplek PPKS.
Saat
melakukan pengintaian, pelaku (DP) terpantau sedang berdiri di depan rumahnya
diduga sambil menunggu pembeli, mengetahui kehadiran petugas, pelaku membuang
barang bukti narkotika yang ada di tangannya sembari berusaha melarikan diri,
namun berhasil ditangkap dan diamankan.
Dari
pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga berisi Narkotika jenus Sabu, 1
buah bong, 1 unit Handphone, 10 buah pipet dan Uang tunai Rp220 Ribu, kemudian
pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Simalungun untuk dilakukan
penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).

Post a Comment