Sakit Hati Tak Diberi Izin Cuti Tengok Anak Yang Sakit, Pria Asal Lamongan Tekad Curi Mobil Sang Bos
Surabaya.Metro
Sumut
Merasa
sakit hati pada majikannya karena tak memberikan izin cuti, seorang sopir
berinisial MNR (34), nekad mencuri mobil majikannya, Jumat (09/06 /2017).
Pelaku
yang merupakan warga Lamongan ini adalah mantan sopir di PT Graha Cental Inco.
Pelaku mengaku, setelah tak diberi izin cuti melihat anaknya yang sakit, ia
berhenti dari pekerjaannya lalu nekat mencuri mobil majikannya.
AKBP
Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus
pencurian mobil ini bermula pada (29-05-2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka bertemu dengan temannya MTY (DPO) di warung kopi Jalan Tambak Wedi
Surabaya.
Dalam
pertemuan itu, tersangka menceritakan rasa sakit hatinya kepada mantan bosnya
tersebut dan mempunyai niat untuk mencuri mobil perusahaan milik sang bos.
Tersangka meminta tolong kepada MTY (DPO) untuk menemaninya mencuri mobil.“Selanjutnya,
Tersangka dan MTY dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vega menuju rumah
mantan bosnya di JI. Ngagel Tama selatan 4 No. 2 Surabaya,” ujar Shinto, Kamis
(08/06/2017).
Setelah
sampai di depan rumah mantan bosnya, tersangka melihat mobil Avanza milik bosnya
terparkir di sekitar rumah. Tersangka awalnya akan mencuri mobil dengan cara
memecahkan kaca samping di dekat kemudi. Tapi, setelah melihat pintu mobil
tidak dikunci, maka dia urung memecah kaca.“Dengan kunci modifikasi yang dia
bawa, mobil berhasil dihidupkan dan langsung dibawa kabur. Sementara MTY
mengikuti dari belakang,” kata Shinto.
Shinto
mengatakan, mobil itu dibawa oleh tersangka ke arah Jalan Ngagel Tama, kemudian
ke arah Kenjeran dan selanjutnya melewati Jembatan Suramadu.“Setelah sampai di
Pondok Pesantren di Bangkalan, mobil itu diparkir untuk menunggu pembeli. Tapi,
tim kami berhasil membekuk pelaku,” katanya.
Dalam
melakukan penangkapan, tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas dengan cara
ditembak peluru pada bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan.(Humas Polrestabes
Surabaya – Polda Jatim).

Post a Comment