Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Jurtul Togel Omset Jutaan Rupiah
Belawan.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tersangka tindak pidana
perjudian jenis togel (tebak angka) berinisial SL (57) dan BU (51). Keduanya
ditangkap oleh Sat Reskrim pada Senin, 22 Mei 2017 pukul 15.00 wib di TKP Jalan
KL. Yos Sudarso simpang martubung.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki
Pratama, SIK mengatakan penangkapan terhadap keduanya berhasil dilakuka
berdasarkan informasi yang diterima dari warga tentang adanya jurtul togel di
lokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan
penyelidikan kebenarannya dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap kedua
TSK,” Saat anggota reskrim yang menyamar melakukan penyelidikan disalah satu
warung dilokasi penangkapan, ditemukan TSK SL yang merupakan jurtul togel dan
BU yang sedang menulis angka tebakan di secarik kertas. melihat hal tersebut
personil yang menyamar langsung melakukan penangkapan teradap keduanya dan
menyita barang bukti “ Kata Kasat Reskrim.
AKP
Yayang Rizki Pratama, SIK yang baru menjabat sebagai Kasat Reskrim selama 3
hari menjelaskan, dari kedua tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang
tunai Rp. 3.965.000,-, 1 buah buku cacatan tulisan angka (buku rekap), 2 unit
hp dan 2 buah pulpen,” Dari hasil introgasi sementara, keduanya mengakui
perbuatannya, dimana tersangka SL mengaku sebagai jurtul dan menyetor kepada
bandarnya dua kali seminggu, dirinya juga mengaku kalau dalam sehari, omset
permainan judinya bisa mencapai jutaan rupiah. Sementara TSK BU mengaku sedang
menulis angka tebakan disecarik kertas “ Ucap Kasat Reskrim.
"
Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat
Reskrim dan kami juga sedang berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap
jaringan lainnya termasuk yang bandar dalam jaringan judi togel tersebut "
Ungkap Kasat Reskrim.(Hamnas).
Post a Comment