Rokan
Hilir.Metro Sumut
Kepolisian
Sektor Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, Daerah Riau berhasil mengungkap dan
mengangkap 2 orang pria yang kedapatan memiliki dan menyalagunakan narkoba
jenis ganja. Kamis (11/05/2017).
Dua
tersangka yang diamankan polisi tersebut yakni berinisial AH (37) dan MH (27).
Mereka ditangkap petugas saat terjaring razia kendaraan yang digelar Polsek
Rimba Malintang di depan pos Lantas Simpang Poros Kepenghuluan Pematang Botam
Kecamatan Rimba Melintang (09/05/2017).
Terungkapnya
kasus tersbeut, bermula saat itu mobil travel minibus BM 7275 RO datang dari
arah Ujung Tanjung sedang melintas, kemudian anggota memberhentikan mobil
tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan supir yang
mengemudikan.
Pada
saat diperiksa, kedua pelaku yang saat itu berada didalam mobil tidak bisa
menunjukkan identitasnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan barang
bawaan.
Saat
dilakukan penggeledahan, petugas mendapat 1 bungkusan plastik di bagasi yang
diakui adalah milik kedua orang tersebut dan ketika diperiksa bungkusan
pelastik tersebut berisi daun ganja kering dengan berat kurang lebih 2 Kg.
Adapun
barang bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 2 bungkus narkotika
jenis daun ganja kering dengan berat lebih kurang 2 Kg, 1 buah pisau kecil
dengan gagang warna kuning, Handphone Nokia Type 105 dan Nokia Type 1202, uang
tunai Rp595 ribu dari AH dan uang tunai Rp115 ribu dari MH.
Berdasarkan
hasil interogasi, kedua pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya dan
mulai dibawa dari Sigambal Labuhan Batu-Sumut dengan menggunakan bus Karya
Agung dan setibanya di Simpang Ujung Tanjung mereka melanjutkan perjalanan ke
Bagansiapiapi dengan menaiki Travel MTV.
Selanjutnya
kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk
proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda Riau).
