Belawan.Metro
Sumut
Petugas
Kanwil DJBC Sumut kembali memusnahkan Sebanyak 714 karung/ 20 Kg bawang merah
serta rokok dari berbagai merek berasal dari pulau jawa seperti Smr,Frio dan
Juara di musnahkan di Dermaga Bea cukai jalan karo Belawan kecamatan Medan
belawan. Rabu (10/5/2017).
Acara
pemusnahkan dengan cara dibakar dan digilas tersebut dilaksanakan di dermaga
DJBC jalan Karo Belawan disaksikan sejumlah pejabat instansi terkait di
Pelabuhan Belawan, Kasi P2BC Sumut memaparkan kegiatan pemusnahan kedua jenis
barang sitaan petugas Kanwil DJBC Sumut tersebut.
Barang
barang yang dimusnahkan tersebut termaksud dalam katagori larangan serta
pembatasan impor telah melanggar kepabeanan yang sudah diatur dalam
Undang-undang No.10 Tahun 1995 yang telah diubah dengan Undang-undang No.17
Tahun 2006.
Kasi
Penindakan P2 Kanwil Bea Cukai Sumut, Bambang Prayoga mengatakan barang-barang
tersebut termasuk kategori larangan dan pembatasan Import, merupakan produk
yang dapat menyebabkan ketidak stabilan
pertumbuhan industri dalam Negeri,” Adapun untuk pemusnahan Bawang Merah dengan
cara digilas sedangkan pembakaran rokok bercukai palsu dilakukan dengan
pembakaran “ Katanya.(Hamnas).
