Musi
Rawas.Metro Sumut
Sial
dialami CW (19), warga Dusun I Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawasilir
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Minggu (07/05/2017).
Pada
hari yang sama, ia dibegal dua kali oleh pelaku yang sama pula. Akibatnya, ia
kehilangan sepeda motor dan barang-barang berharga miliknya yang dirampas para
pembegal. Peristiwa nahas yang dialami CW ini terjadi pada (07/09/2016) sekira
pukul 11.00 wib.
Ia
berangkat dari desanya hendak membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Kecamatan
Muara Rupit menggunakan sepeda motor.
Saat
melintas di jalan poros Desa Pantai Kecamatan Muara Rupit ia dihadang tiga
orang begal. Dua dari tiga pelaku tersebut langsung memegang tangannya dan satu
lagi mengancam dengan menempelkan golok dilehernya.
Karena
tak berdaya dibawah ancaman, pelaku dengan leluasa merampas sepeda motor Yamaha
Mio dan tas yang berisikan ponsel dan sejumlah uang tunai miliknya yang jika
ditafsir total kerugian sekitar Rp. 12 juta.
Setelah
berhasil mengambil barang berharga dan motor korban, pelaku melarikan diri ke
arah Kecamatan Karang Dapo.
Sementara
korban kemudian berjalan kaki menuju Desa Lawang Agung Kecamatan Muara Rupit
untuk menemui ayahnya dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar
penuturan anaknya, ayahnya kemudian mengajak kembali pulang ke rumahnya di Desa
Beringin Makmur Kecamatan Rawasilir.
Nahasnya,
saat melintas ditempat yang sama, yaitu di jalan poros Desa Pantai, mereka
kembali dihadang oleh pelaku yang sama yang menodongnya beberapa jam lalu. Para
pelaku kembali berusaha merampas sepeda motor yang ditumpanginya bersama
ayahnya, dengan cara langsung menebaskan golok yang dibawanya.
Namun
Chandra dan ayahnya berhasil menghindar. Tak diduga, antara ayah korban dan
salah seorang pelaku saling kenal. Sehingga para pelaku kemudian langsung melarikan
diri kearah Kecamata Karangdapo. Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian
melapor ke Polsek Muara Rupit, sesuai dengan LP/B-92/IX/2016/SS/ResMura/Sek
Rupit, tanggal 11 September 2016.
Salah
satu pelaku yaitu BA (28) warga Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo, berhasil
diamankan pada Kamis (04/05/2017), sekira pukul 04.30 wib dini hari.“Pelaku
ditangkap dalam penyergapan yang dilakukan oleh gabungan tim Buser Polres Musi
Rawas dan Unit Reskrim Polsek Muara Rupit yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda
Bertu Haridyka di kediaman pelaku,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata
melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma.
Diungkapkan,
saat penangkapan, pelaku sedang menonton tv di rumahnya. Anggota langsung masuk
kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu.
Setelah
berhasil diamankan, petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan dan
diminta menunjukkan lokasi barang bukti dan rekan-rekannya yang lain.
Saat
dibawa untuk menunjukkan dimana keberadaan barang bukti, pelaku berusaha
melawan petugas dengan cara merebut senjata dan melarikan diri.
Petugas
lalu memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan, sehingga anggota
terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya.“Pelaku akhirnya kembali
berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih
lanjut,” kata AKP Satria Dwi Dharma.
Dilanjutkan,
dari hasil interogasi yang dilakukan anggota, diketahui pelaku juga terlibat
dalam 10 aksi tindak pidana curas. Masing-masing lima kasus pada tahun 2015 dan
lima kasus pada tahun 2016.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Rawas).
