Belawan.Metro
Sumut
Unit
Dikyasa Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan kampanyekan tentang
Kamseltibcar lantas dan program e-tilang kepada supir angkutan kota Trayek 110
yang berada di pangkalan angkot 110 Jalan Benteng Kel. Rengas Pulau. Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas pada Rabu, 05 April 2017.
Kasat
Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora mengatakan bahwa
pelaksanaan kampanye kamseltibcar lantas tersebut dilakukan oleh personil Unit
Dikyasa Polres Pelabuhan Belawan sebagai kegiatan rutin untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcar lantas. Sosialisasi dan himbauan
mengenai Kamseltibcarlantas tersebut dilakukan kepada supir angkot 110 yang
sedang beristirahat dipangkalannya.
Kasat
Lantas mengatakan dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut Unit Dikyasa
melaksanakan menghimbau kepada supir angkota yang mengikuti kegiatan tersebut
untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas dan bersama-sama menjaga
kamseltibcarlantas serta menciptakan keselamatan berlalulintas sebagai
kebutuhan bersama.
Selain
itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut, unit dikyasa juga menerangkan tentang
program e-tilang kepada sekitar 20 supir angkot trayek 110 yang mengikuti
kegiatan tersebut. Program e-tilang adalah kegiatan penerapan bukti pelanggaran
(tilang) dalam bentuk aplikasi elektronik, dimana pelanggar akan membayarkan
dendanya melalui bank BRI terdekat.(Hamnas).
