Kejari Belawan Musnahkan Narkotika Dan Sajam

Belawan.Metro Sumut
Kejaksaan Negeri Belawan musnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan pada Rabu (05/04/2017) bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jalan R. Sulian, Belawan.

Kajari Belawan, Yusnani SH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari 1.013 gram daun ganja kering, 589,5 gram sabu, 5.464 butir ekstasi dan puluhan senjata tajam,” Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar “ Katanya

Lanjut Yusnani, Sabu sabu,pil exstasi dan daun ganja kering ini hasil tangkapan petugas Polres Pelabuhan Belawan bersama jajarannya pada tahun 2016 yang lalu diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sedangka senjata tajam hasil sitaan petugas dari para penjahat dan dari 2 kelompok Pemuda yang sedang tawuran di Belawan ini “ Ucapnya.

Sementara ganja sebanyak 1 kilo dimusnahkan dengan cara dibakar didalam drum,sedangkan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong potong dengan menggunakan gerendra kemudian potongan besi besi tersebut dibuang dimasukkan tong sampah .

Pumusnahan barang yang telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negri Medan ini dihadiri petugas terkait di Belawan antara lain Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, seluruh Kapolsek yang ada,Muslims Plus Belawan serta tokoh tokoh masyarakat.(Hamnas).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger