Kapolda Sumsel Melepas Kepulangan 4 Korban Penembakan Mobil Di Lubuklingggau Usai Jalani Perawatan

Palembang.Metro Sumut
Setelah sempat menjalani perawatan selama lima hari di RS Bhayangkara Polda Sumsel Palembang, DE (39) dan NO (31) termasuk beserta kedua orang putranya, GA (7) dan GE (2) yang merupakan korban penembakan mobil sedan di Lubuklinggau yang dilakukan Brigadir Polisi K, pada Selasa (25/04/2017) sekira pukul 15.00 wib, akhirnya diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit.

Keempat korban tersebut, pulang ke kampung halamannya di Desa Blitar Curup Kecamatan Sidang Klingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dengan menggunakan dua unit mobil yakni mobil Toyota Innova dan Suzuki Ertiga dengan dikawal langsung oleh mobil patroli dan pengawal (Patwal) Polisi hingga sampai ke kampung halaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Pol Agung Budi Maryoto beserta istri, Winnie Charita termasuk Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Asep Suhendar dan jajaran pun turut langsung melepas kepulangan korban.

Dan sebelum pergi meninggalkan Rumah Sakit, korban GE pun tak lupa membuka kaca mobil lalu mengucapkan dadah sambil melambaikan tangannya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, sejak dirawat di RS Bhayangkara sejak pada Kamis (20/04/2017) lalu, kondisi korban sudah stabil dan memang sudah diizinkan pulang oleh tim dokter.“Tim dokter memang memberi pilihan bisa istirahat dulu di sini atau langsung pulang. Dan mereka ingin langsung pulang karena ingin cepat berkumpul dengan keluarga,” jelasnya.

Sedangkan untuk kondisi kedua anak korban NO, GE dan GA, Kapolda, mengatakan, saat ini semakin ceria dan tidak lagi mengalami trauma pasca kejadian penembakan tersebut.

Untuk korban DE dan NO, kedepannya masih akan melakukan rawat jalan ke RS Bhayangkara untuk memeriksakan bekas lukanya sebulan sekali agar luka tembak tersebut benar-benar pulih.“Saya sudah bilang kepada mereka agar jangan khawatir, biaya pengobatan akan kami tanggung. Nanti kalau mau kontrol lagi ke RS Bhayangkara pun akan dijemput lagi dan diantarkan pulang kembali,” terangnya.

Sementara itu terkait proses hukum Brigadir K, Kapolda Sumsel, mengatakan, saat ini penyelidik masih akan melengkapi pemeriksaan terhadap anggota Satuan Sabhara Polresta Lubuklinggau tersebut.

Setelah pemeriksaan lengkap, baru pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang kejadian.“Untuk itu kami masih menunggu proses pemeriksaan dari penyelidik. Dan saat ini Brigadir K masih ditahan di sel penjara Propam Polda Sumsel dan dipisahkan dengan tahanan lain. Brigadir K saat ini sehat dan baik-baik saja. Bahkan, kemarin keluarganya sudah membesuk,” ungkapnya.(Humas Polda Sumsel).

Tidak ada komentar