Kapolda Sumsel Melepas Kepulangan 4 Korban Penembakan Mobil Di Lubuklingggau Usai Jalani Perawatan
Palembang.Metro
Sumut
Setelah
sempat menjalani perawatan selama lima hari di RS Bhayangkara Polda Sumsel
Palembang, DE (39) dan NO (31) termasuk beserta kedua orang putranya, GA (7)
dan GE (2) yang merupakan korban penembakan mobil sedan di Lubuklinggau yang
dilakukan Brigadir Polisi K, pada Selasa (25/04/2017) sekira pukul 15.00 wib,
akhirnya diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit.
Keempat
korban tersebut, pulang ke kampung halamannya di Desa Blitar Curup Kecamatan
Sidang Klingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dengan menggunakan dua
unit mobil yakni mobil Toyota Innova dan Suzuki Ertiga dengan dikawal langsung
oleh mobil patroli dan pengawal (Patwal) Polisi hingga sampai ke kampung
halaman.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur
Jenderal Pol Agung Budi Maryoto beserta istri, Winnie Charita termasuk
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Asep Suhendar dan jajaran pun turut langsung
melepas kepulangan korban.
Dan
sebelum pergi meninggalkan Rumah Sakit, korban GE pun tak lupa membuka kaca
mobil lalu mengucapkan dadah sambil melambaikan tangannya.
Kapolda
Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, sejak dirawat di RS Bhayangkara
sejak pada Kamis (20/04/2017) lalu, kondisi korban sudah stabil dan memang
sudah diizinkan pulang oleh tim dokter.“Tim dokter memang memberi pilihan bisa
istirahat dulu di sini atau langsung pulang. Dan mereka ingin langsung pulang
karena ingin cepat berkumpul dengan keluarga,” jelasnya.
Sedangkan
untuk kondisi kedua anak korban NO, GE dan GA, Kapolda, mengatakan, saat ini
semakin ceria dan tidak lagi mengalami trauma pasca kejadian penembakan
tersebut.
Untuk
korban DE dan NO, kedepannya masih akan melakukan rawat jalan ke RS Bhayangkara
untuk memeriksakan bekas lukanya sebulan sekali agar luka tembak tersebut
benar-benar pulih.“Saya sudah bilang kepada mereka agar jangan khawatir, biaya
pengobatan akan kami tanggung. Nanti kalau mau kontrol lagi ke RS Bhayangkara
pun akan dijemput lagi dan diantarkan pulang kembali,” terangnya.
Sementara
itu terkait proses hukum Brigadir K, Kapolda Sumsel, mengatakan, saat ini
penyelidik masih akan melengkapi pemeriksaan terhadap anggota Satuan Sabhara
Polresta Lubuklinggau tersebut.
Setelah
pemeriksaan lengkap, baru pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang kejadian.“Untuk
itu kami masih menunggu proses pemeriksaan dari penyelidik. Dan saat ini
Brigadir K masih ditahan di sel penjara Propam Polda Sumsel dan dipisahkan
dengan tahanan lain. Brigadir K saat ini sehat dan baik-baik saja. Bahkan,
kemarin keluarganya sudah membesuk,” ungkapnya.(Humas Polda Sumsel).

Post a Comment